Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Satgas Waspada Investasi (SWI) pada September 2022 kembali menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan melalui media sosial, website, dan youtube) melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjol yang tidak memiliki perizinan,” kata Tongam, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian/lembaga. SWI lalu memblokir situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ke-18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI itu terdiri dari 5 entitas money game, 4 entitas penawaran investasi, 3 entitas perdagangan asset kripto, 2 entitas penyelenggara robot trading, 1 entitas securities crowd funding, dan 3 entitas yang lain.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap PT Syirkah Muamalah Indonesia karena telah menghentikan kegiatan pembiayaan dan usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

SWI minta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan SWI melalui minisite waspada investasi.

Sementara itu, dengan ditemukannya kembali 105 platform pinjol ilegal, berarti jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup oleh SWI sejak tahun 2018 sampai September 2022 menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal. Meski demikian, praktek pinjol ilegal tetap marak.

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Namun, meski beberapa pelaku telah diproses hukum, beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

Karena itu, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol (WWP). Tongam minta masyarakat yang dirugikan atau hendak melakukan pengaduan terkait pinjol ilegal dapat mendatangi WWP.

WWP ini diharapkan dapat meminimalisir korban pinjol ilegal dan memperluas layanan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjol ilegal. WWP dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat.

SWI terus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pinjol ilegal. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan mengetahui keberadaan pinjol ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157.

Dalam kesempatan ini Tongam juga membantah beredarnya informasi bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal. Yang benar, setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. (Gan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait