Yorrys Raweyai: Perlu Pemahaman Sama Menyelesaikan Soal Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite II DPD RI sekaligus senator dari Dapil Provinsi Bapua, Yorrys Raweyai mengatakan, butuh pemahaman yang sama untuk merevisi UU No: 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal itu dikatakan Yorrys dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “RUU Otsus Papua, Apakah Menyejahterakan Rakyat?” yang digelar di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).
“Dibutuhkan pemahaman yang sama dari semua pihak terkait merevisi UU Otsus Papua,” kata Yorrys.

Komitmen DPD RI lanjut peraih suara terbanyak dari tiga senator Papua lainnya yang masuk ke Senayan, sudah jalan mengawasi pelaksanaan dana Otsus untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Sebelum 2000, APBD Provinsi Papua tidak pernah lebih dari Rp1 triliun. “Setelah UU Otsus diketok, sudah R 318,65 triliun aliran dana ke Papua. Terbesar untuk dana desa,” mantan anggota Komisi I DPR RI ini.

Ditegaskan Yorrys, dana Otsus bukan gagal, sudah banyak kemajuan di Papua. “Cuma tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Itu iya,” ujar Yorrys.

Yorrys juga mengingatkan, UU Otsus bersifat lex specialist, jadi tidak bisa diintervensi kecuali oleh UUD. “Untuk 20 tahun ke depan, ini yang sama-sama dijaga,” jelas Yorrys.

Dikatakan Yorrys, kami dari Papua ada delapan orang, empat dari Papua dan empat dari Papua Barat. “Kami tentu senantiasa menyuarakan apa yang menjadi kepentingan Provinsi Papua dan Papua Barat sesuai dengan amanat konstitusi yang dimiliki, tentang dinamika perkembangan di Papua.

Kalau mau bicara integrasi, sudah ada sejak konprensi Meja Bundar 1949. Dan, mau urut tentang persoalan Papua terlalu panjang untuk diskusikan pada waktu yang terbatas ini.

“Kami baik itu di DPD maupun di DPR, beserta pemerintah dan seluruh steakholder, punya komitmen, semangat dan idealisme sama, mengawal Otsus dari 2001 sampai dana otsus berakhir tahun ini, pemerintah melihat, mengevaluasi segala macam persoalan dengan meminta masukan dari seluruh stakeholder termasuk DPR dan DPD, perlu ada perubahan,” kata Yorrys. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait