12 Hari Operasi Sikat Semeru 12 Pelaku Kriminalitas Dimankan Di Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Tim Cobra dalam 12 hari berhasil menggulung 12 pelaku kriminalitas jalanan. Dalam gelar operasi SIKAT SEMERU 2019 selama 12 hari, kasus kriminalitas yang dilanggar mulai dari penculikan, sajam, jambret, perampokan, curanmor hingga begal, (09/10/2019).

Ke dua belas tersangka tersebut dijejer di halaman Mapolres Lumajang agar masyarakat tahu bahwa inilah para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan sering membuat onar di wilayah Lumajang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 60 Ranmor hasil kejahatan, senjata api dan sajam.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, “Operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek, selama operasi sikat, saya bertekat membersihkan seluruh kriminalitas di wilayah Lumajang dan alhamduliah ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dari berbagai kasus kriminalitas jalanan. Barang bukti yang diamankan juga beragam mulai dari sajam, 60 ranmor hasil kejahatan hingga senjata api rakitan. Dari 60 ranmor tersebut, sudah 21 kendaraan yang kami kembalikan kepada pemiliknya. masih ada 39 ranmor lagi yang pemiliknya belum kami temukan. segera akan kami rilis”, ujar Arsal

“Tidak akan saya beri ruang gerak bagi para pelaku Kriminalitas untuk melangkahkan kaki dengan bebas di wilayah hukum Lumajang. jika ada 1 warga Lumajang tersakiti maka Polres Lumajang akan kerahkan ratusan anggota dan Tim Cobra untuk memburu pelaku tersebut”, pungkas Arsal.

Kasat Reskrim Akp Hasran Cobra menambahkan, “sesuai dengan perintah kapolres, saya akan terus memimpin tim cobra Polres Lumajang untuk mengatasi semua permasalahan kriminalitas di lumajang. Lumajang harus jadi kota yang aman dan kondusif”, ujar Hasran. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *