25 Anggota DPRD Touna Periode 2019-2024 Resmi di Lantik

  • Whatsapp

Ampana, Beritalima.Com – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019, dilantik berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171.72/325/RO.Otda-G.SE tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Unauna Masa Jabatan 2019-2024.

Surat keputusan SK gubernur dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Hj Surya S. Sos Msi.

Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Touna masa jabatan 2019 – 2024 dipimpin Ketua DPRD Gusnar Suleman SE MM didampingi Wakil Ketua 1 Jafar M Amin dan di hadiri Bupati Touna Mohamad Lahay SE MM dan Wakil Bupati Touna Admin AS Lasimpala SIP.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Touna ,Senin (26/08) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Touna . Kegiatan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Poso Safri , SH.MH.,

Berdasarkan hasil musyawarah antara 3 partai yang memperoleh kursi terbanyak yang sama disepakati pimpinan sementra DPRD Kabupaten Tojo Unauna masa jabatan 2019-2024 yakni Mahmud Lahay SE Msi dari Partai Nasdem dan Gusnar Suleman SE MM wakil Ketua sementara dari Partai Golkar. Setelah itu dilakukan serah terima Pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan Sementara DPRD masa jabatan 2019-2024.

” Kami menyadari dalam melaksanakan tugas, sebagai anggota DPRD sangatlah berat, namun semua itu dapat dilalui karena tidak lepas dari dukungan dan kerja saja dengan eksekutif dan forum koordinasi pimpinan daerah serta seluruh komponen masyarakat sehingga kami dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawab kami selama lima tahun ” ucap ketua DPRD periode 2014-2019.

Sementara pimpinan DPRD sementara Mahmud Lahay SE Msi dalam sambutannya menyampaikan tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD sesuai ketentuan pasal 34 ayat 2 peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 di tegas kan bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dengan tugas Memimpin rapat DPRD, menfasilitasi pembentukan Fraksi, menfasilitasi penyusunan rancangan DPRD tentang tata tertib dan memprotes menetapkan pimpinan DPRD definitif.

Sambutan Gubernur Sulteng yang dibacakan Bupati Touna Mohammad Lahay SE MM mengatakan secarea subtansi DPRD adalah wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah daerah maka segala nuansa dan keadaannya yang semula bersistim politik yang di anut maka saat ini saudara saudara telah menjadi anggota legislatif.

” Keberadaan saudara dipilih langsung oleh rakyat, hendaknya nuansa politik tersebut harus lebur, dan bermuara kepada rakyat maka sebagai mitra kerja yang sejajar dengan kepala daerah saya minta tetap bersinergi untuk memajukan daerah lima tahun kedepan yang sejalan dengan tugas fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi pengawasan “ucap Bupati Touna. (HW /CH)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *