Ada Rumah Kos Dibuat ‘Berduaan’, Satpol PP Gelar Razia Gabungan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, bersama dengan anggota TNI dan Polri, menggelar razia ke beberapa tempat kos di wilayahnya atas pengaduan dari masyarakat.

“Operasi gabungan kali ini, dalam rangka merespon adanya laporan masyarakat terkait keberadaan tempat kos yang diduga masih disalahgunakan keperuntukannya,” terang
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sumarno, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, tim gabungan telah merazia lima tempat kos yang diduga disalahgunakan oleh penghuninya. Dari lima tempat kos yang dirazia, berada di wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

“Hasilnya, kita menemukan satu pasangan bukan suami istri yang ada dalam kamar dalam keadaan terkunci,” jelasnya.

Pasangan bukan pasutri ini berasal dari Kecamatan Karangrejo dan yang perempuan berasal dari Kecamatan Bandung. Mereka berdua selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah kita mintai keterangan, keduanya juga kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tuturnya.

Selain membawa pasangan yang bukan suami istri ke mako Satpol PP, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga dari keduanya agar bersedia datang ke Mako Satpol PP.

Menurutnya lagi, pihaknya akan terus melakukan razia yang sama ke titik titik tempat kos yang diduga menjadi tempat untuk berbuat yang tidak senonoh.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan rumah kos dan mencegah terganggunya ketertiban masyarakat yang selama ini sudah terjaga.

“Selanjutnya, kita akan terus melakukan razia serupa guna mewujudkan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com

Pos terkait