Ada Tujuh Tahanan KPK Tak Ikut Coblos Pilkada DKI

  • Whatsapp

Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan terdapat tujuh tahanan KPK yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Daerah Khusus Ibu Kouta (DKI) Jakarta, Rabu.

“Hari ini ada tujuh tahanan yang merupakan warga DKI yang difasilitasi untuk melaksanakan hak pilihnya. Dari 14 orang tahanan KPK, yang menyampaikan formulir A5 hanya tujuh orang,” katanya di Jakarta, Rabu.

Namun, Febri tidak mengungkapkan secara jelas alasan tujuh tahanan KPK itu tidak melaksanakan hak pilihnya.

“Tahanan lain yang merupakan warga DKI tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai pertimbangan masing-masing,” ucapnya.

Sebanyak tujuh tahanan KPK yang terdata melaksanakan hak pilih di kantor KPK Kavling C-1 Kuningan Jakarta pada Pilkada Serentak DKI Jakarta 15 Februari 2017.

Mereka tiba sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan satu mobil tahanan KPK dan juga menggunakan rompi tahanan warna oranye.

KPK telah berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setiabudi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 terkait dengan pemungutan suara untuk tahanan dalam kasus korupsi.

Ketujuh tahanan KPK yang menggunakan hak pilih di Jakarta, yakni Rajesh Rajamohan Nain, Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, Basuki Hariman, Muhammad Sanusi, Andi Taufan Tiro dan Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng.

Ada tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang terdaftar dalam Pilkada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi), Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *