Agar Tercipta Bondowoso Kondusif, Bupati Salwa Berharap Hak Interpelasi Urung Dilaksanakan

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Selesai menghadiri rapat Paripurna DPRD Bondowoso perihal Raperda. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait hak interpelasi DPRD, Bupati Salwa Arifin mengharapkan rencana interpelasi yang dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD tak terealisasi.

Harapan ini disampaikannya sebelum Tiga fraksi di DPRD Bondowoso berencana akan menggunakan hak interpelasi mereka sebagai anggota dewan dalam menyikapi kegaduhan di lingkungan eksekutif. Penyebabnya karena carut marut mutasi ASN beberapa waktu lalu. Termasuk, pernyataan kontroversi Plt. Kepala BKD Achmad Prajitno. Tiga fraksi dimaksud yakni, Fraksi Golkar, PKB, dan PDIP.

“Tidak tau kalau itu. Saya kira hanya wacana saja. Mudah-mudahan tidak terealisasi,” Urainya.

Ia pun berharap kegaduhan seperti adanya demo yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya pun tak terjadi lagi. Karena dirinya mengharapkan pentingnya untuk mengedepankan komunikasi, demi menjaga kondusifitas wilayah Bondowoso.

“Saya mengharapkan tak terjadi lagi. Kita mengutamakan kondusifitas wilayah ini. Mungkin dengan cara yang lain, mengedepankan komunikasi,” Katanya. .

Ditanya perihal adakah komunikasi terkait adanya sejumlah pernyataan kontroversial eksekutif, Bupati Salwa mengakui bahwa hal tersebut ke depan penting untuk diperbaiki. Manakala memang terjadi lagi, dirinya mengharapkan untuk bertemu dan berdialog langsung.

“Ya, itu yang akan diperbaiki ke depan. Semua pihak kalau melakukan itu, ketemu langsung berdialog,” Ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Syaifullah dikonfirmasi perihal interpelasi, mengatakan tak tahu menahu perihal rencana tersebut. Dirinya hanya tahu tentang rencana hearing, yang sudah barang tentu didukungnya.

“Saya tidak tahu itu hak interpelasi Tapi kalau hearing, pak Wakil ketua sendiri menyampaikan, terkait pernyataan-pernyataan kemarin. Justru saya mendukung,” Katanya.

Adanya hearing ini, dinilainya baik. Karena dengan seperti itu akan ada keterbukaan informasi. Mengingat selama ini informasi disebutnya hanya dari “sebelah”. Sehingga, hearing ini akan membawa keterbukaan dan informasi yang seimbang.

” Jadi ini kan terbuka kan. Karena selama ini informasi sebelah. Kalau interpelasi saya tidak dengar, kalau hearing iya. Ini tentang Pak Prayit toh yang ditanya. Kalau yang lain saya tak tahu. Dan saya mendukung hearing itu. Yang selama ini Pak Prayit salah, tapi mari kita dukung jadi keterbukaan ini perlu. Ada informasi seimbang, nanti masyarakat bisa menilai,” Pungkasnya.

Ketua DPRD Ahmad Dhafir, mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada surat masuk ke pimpinan terkait permohonan interpelasi. Berdasarkan aturan, interpelasi itu memang merupakan hak fraksi-fraksi, yang kemudian pengajuannya disampaikan ke pimpinan DPR.

Selanjutnya, pimpinan legislatif yang akan merekomendasikan untuk dibahas di Banmus. Adapun materi interpelasi sendiri bukanlah kewenangan Banmus.

“Syarat interpelasi itu, di Banmus hanya punya kewenangan untuk check, administrasi kelengkapan syarat administrasi. Syaratnya diusulkan oleh tujuh orang dari fraksi yang berbeda,” Pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *