ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Pengadilan Negeri Sanana menggelar sidang lanjutan kasus dugaan Perzinahan atas Terdakwa MP dan pasangan selingkuhannya JH dalam agenda Pembuktian dari Penuntut Umum yang berlangsung di Ruang sidang
Sidang terdakwa MP bermula adanya laporan dari istri sahnya dengan agendanya pemeriksaan saksi, dan sidang selanjutnya juga masih dalam pemeriksaan saksi, “Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bayu Kusumo Wijoyo melalui stafnya, Ainur Rofiq saat dikonfirmasinya l, Senin (21/8/23)
Sementara itu, pihanya korban inisial RB dalam hal ini berharap pemeriksaan ini dapat dilakasanakan dengan cermat dan seadil-adilnya berdasarkan ketentuan undang-undang,” ujar RB usai sidang pemeriksaan saksi
RB mengharapkan proses jalannya persidangan selanjutnya agar dapat berjalan dengan lancar, ini adalah sidang yang kedua dan sidang berikutnya, Ia harapkan semuanya dapat berjalan secara lancar,” kata RB. [dn]