Aksi Bakamla Serobot Gedung Perintis Kemerdekaan RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan penyerobotan terhadap sejumlah ruangan di Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (Gedung PKRI), Kamis, 16 Juni 2016. Tindakan yang terkesan sebagai perilaku barbar dan tidak beradab dilakukan secara cepat kilat, persis seperti maling menyatroni rumah warga.

Kejadian di siang bolong itu, serta-merta menimbulkan kegaduhan dan ribut-ribut di kalangan staf pegawai Lembaga Negara PKRI dan Dewan Adat Nusantara (DAN). Hal ini terungkap dari laporan salah satu staf yang bertugas sebagai pengamanan internal, Pamsus Merah-Putih Sandi Baratayudha, Acong kepada wartawan.

“Mereka datang seperti maling, cepat sekali. Tanpa koordinasi dengan kami, mereka langsung menyebar main copot papan plang ruangan dan menempelkan kertas berkop bakamlah di semua ruangan di lantai 2 dan 4,” kata Acong dengan nada geram.

Diceritakan, belasan personil oknum Bakamla datang terlihat berseragam lengkap TNI AL ditemani seorang oknum berseragam Polri, datang tergesa-gesa ke Gedung Perintis Kemerdekaan, dan langsung menyeruak masuk ke lantai 2 dan 4 dan menempelkan kertas-kertas berlambang Bakamla RI dengan tulisan “Surat Izin dari Mensesneg”. Bahkan, ruangan pertemuan Raja dan Sultan Nusantara juga tidak luput dari penyerobotan tersebut.

Ketika akan dilakukan konfirmasi kepada para oknum Bakamla tentang kejadian siang ini, mereka tergesa-gesa pulang meninggalkan lokasi Gedung Perintis Kemerdekaan.

Ketua LN PKRI yang juga menjabat sebagai Ketua DAN menyampaikan penyesalan dan mengutuk keras perilaku para oknum Bakamla yang menyerobot Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia yang terletak di Jl. Proklamasi No. 56 Menteng, Jakarta Pusat tersebut. Prof. Irwannur Latubual, Ketua LN PKRI menilai kelakuan para penyerang yang mengatasnamakan Bakamla RI itu merupakan tindakan tidak beradat, arogan dan tidak menghargai tuan rumah.

“Tindakan oknum-oknum Bakamla itu merupakan tindakan penyerobotan terhadap Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, itu adalah tindakan melawan hukum. Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan mereka itu,” ujar Prof. Irwannur dalam pernyataan resminya melalui telepon kepada redaksi Beritalima.com.

Selanjutnya, Prof. Irwannur menyampaikan agar Presiden Republik Indonesia memberikan perintah agar semua lembaga dan instansi di negeri ini menghormati dan menghargai keberadaan Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia yang sebelumnya disebut Gedung Pola, gedung rancang-bangun NKRI, tempat bersejarah yang disakralkan. Dia meminta agar Panglima TNI dan Kapolri mengurus dan menertibkan Bakamla, jangan menyerobot sana-sini hingga berpotensi menimbulkan keresahan dan kerusuhan.

“Atas nama Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia dan Dewan Adat Nusantara, saya minta agar Panglima TNI dan Kapolri menertibkan para oknum Bakamla itu, jangan main serobot sana-sini hingga menimbulkan permusuhan antar elemen bangsa,” tegas Prof. Irwannur, yang merupakan Raja Ke-21 Kerajaan Pulau Buru, Maluku.[Rls]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *