Anak Dibawah Umur Dipaksa Mengkonsumsi Minuman Keras, Orang Tua Korban Minta Polisi Segera Usut

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com ||Orang tua Bunga (14) nama samaran, korban dugaan mengkonsumsi minuman Keras meminta petugas kepolisian segera menangkap para pelaku. Ia menilai apa yang diperbuat para 8 orang pelaku sudah di luar batas kewajaran.

Ayah Bunga mengaku sangat terpukul terhadap kejadian yang menimpa anaknya. Ia sangat kesal apa yang telah diperbuat oleh para pelaku terhadap anak nya itu.

“Saya kesal, saya minta pelaku ditangkap,” katanya.

Ayah bunga telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kepulauan Sula pada Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 17.02 Wit. Akan tetapi hingga saat ini para pelaku belum juga digelandang oleh polisi

“Saya melihat langsung peristiwa tersebut berawal saat kedua korban ke Desa Paratina sekitar pukul 14.00 Wit, hingga sorenya belum juga kembali ke rumah dan kemudian saya mencari dan ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu, saya sempat mengejar delapan orang pelaku, namun hanya tiga orang yang diketahui namanya inisial AAA, SG, AU, namun tidak ditemukan

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App ..di..nomor ..822-5992-xxxx, Kamis (21/12/23), mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari ke SPKT, bahwa pada Selasa kemarin ada pengaduan

“Namun dari pihak SPKT berupaya untuk memanggil pihak – pihak terkait, namun tidak hadir,sehingga di buatkan pengaduan, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait