Anggota DPRD Padang Harus Kawal Pokir, Tak Bisa Dilepas Begitu Saja

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima.com — Realisasi dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan melalui dinas teknis terkait saat ini menjadi sorotan bagi anggota DPRD Kota Padang.

Namun menurut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, pelaksanaan atau realisasi Pokir usulan anggota dewan tersebut sedang berjalan. 

“Saat ini sedang berjalan, tapi memang banyak informasi, ada yang baru melaporkan itu jalan-jalan yang diberikan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (03/11/2017).

Ia mengatakan, Pokir tersebut sebenarnya bukan punya anggota DPRD. Ia menegaskan, anggota DPRD hanya mengusulkan untuk daerah pemilihannya.

“Sayang betul kalau sekiranya pemko tidak merealisasikan. Tapi hal ini menjadi pertanyaan, kenapa bisa begitu? Malah ada yang dipindahkan. Kan malu mereka dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka,” ujarnya. 

Wahyu mengungkap, ada juga yang sudah ditenderkan, dan laporannya sudah selesai, tapi yang dikerjakan bukan itu. 

“Untuk itu, kita minta kepada OPD yang terkait, agar merespon apa yang terjadi hari ini. Kalau tidak direalisasikan, kasihan kita, dia akan menjadi SILPA, dan itu berarti merugikan,” ulasnya. 

Ia berharap kepada anggota DPRD Kota Padang untuk mengawal Pokir masing-masing, jangan dibiarkan begitu saja. 

“Kita juga harus memahami kelemahan dan kekurangan yang ada. Pemko ini bagaimana pun ada kekurangan. Dikawal saja, kalau dikawal tidak ada masalah,” urainya. 

Dikatakan Wahyu, anggota dewan harus mengingatkan kepada OPD terkait. Anggota dewan juga harus melakukan chek ke lapangan. 

“Harus dikawal, tak bisa dilepas begitu saja. Dia harus sering juga mengingatkan OPD terkait, di mana daerah yang diusulkan, tentu dia harus sering bertanya ke sana. Kadang-kadang orang tidak ingat, maka harus diingatkan,” pungkasnya.

(rki)  

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *