Anggota Fraksi PKS Minta Datang Ulang Pelanggan PLN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) mendata ulang jumlah pelanggan perusahaan plat merah tersebut.

Soalnya, ungkap Mulyanto, wakil rakyat di komisi yang membidangi energi dan mineral tersebut belum mendapatkan data pasti jumlah pelanggan PLN, terutama untuk golongan Rumah Tangga 900 Volt karena mereka itu dinilaimasih layak menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Keterangan tertulis wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten itu yang diterima Beritalima.com, Rabu (27/11) disebutkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR-RI dengan jajaran Direksi PLN di Ruang Rapat Komisi VII hari sebelumnya, pihaknya meminta data yang valid sebelum Perusahaan Negara ini menarik subsidi listrik untuk pelanggan.

“Sebelum Pemerintah menarik subsidi listrik, kami meminta PLN memberikan dulu data yang valid mengenai jumlah pelanggan dari golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA dan golongan lainnya,” kata laki-laki kelahiran Jakarta, 26 Mei 1963 tersebut.

Data tersebut, ungkap Mulyanto yang sebelum menjadi wakil rakyat adalah seorang birokrat ini, kita verfikasi data itu bersama-sama dengan membandingkan berbagai data yang ada.

Pihaknya ingin ada kesesuaian antara data dengan fakta di lapangan. Jangan sampai ada pelanggan yang sebenarnya masih berhak mendapatkan subsidi listrik, tetapi digolongkan sebagai pelanggan mampu.

Sebaliknya, jangan pula ada pelanggan yang sebenarnya mampu tapi malah diberi pemerintah subsidi. “Ini jelas tidak adil dan juga bakal memberatkan beban belanja Pemerintah,” ujar Mulyanto.

Dia meminta PLN untuk mengkaji ulang dan memperbarui data pelanggan secara berkala. Sebab, data pelanggan ini akan menjadikan acuan bagi Pemerintah dan DPR RI dalam menetapkan besaran subsidi listrik.

Data pelanggan ini juga dinilai penting untuk menghindari salah pengalokasian subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu malah disalurkan kepada kalangan yang mampu.

“Jajaran Direksi PLN harus memprioritaskan masalah data ini. Kita semua harus bekerja dan mengambil keputusan berdasarkan data yang benar dan terverfikasi. Jangan sampai kami disuguhkan data yang berbeda-beda,” kata Mulyanto.

Menanggapi permintaan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, segera menindaklanjutinya. Jajaran Direksi PLN akan berkordinasi dan melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan data pelanggan terbaru.

“Kami menyanggupi akan menyerahkan data pelanggan yang sudah direvisi tersebut paling lambat 9 Desember 2019,” demikian Sripeni Inten Cahyani. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *