CIANJUR, beritalima.com | Tini Maryani warga Kampung Cisaat RT 03/ RW 08, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Perempuan kelahiran 19 Maret 1996 itu saat ini berada di Saudi Arabia dalam keadaan sakit dan berharap segera bisa dipulangkan.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan beberapa waktu lalu mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu dengan iming-iming gaji tinggi karena untuk bekerja ke luar negeri itu ada tahapan serta proses sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota itu berharap bagi siapa saja yang mengetahui adanya dugaan TPPO agar segera melapor ke Kepolisian setempat.
Sementara menurut keterangan yang berhasil diperoleh, Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) DPW Jawa Barat, Patharyadi Fithuriansyah sesuai surat kuasa dari pihak keluarga berencana untuk segera melaporkan para pelaku.
“Kami berencana akan segera melaporkan para pelaku ke Polres Cianjur”, ujar aktivis didikan Herlan Davion itu kepada tim beritalima, Minggu (16/7/2023).
Apakah Mamah Bojong Akan Kebagian Tiket Menginap di Hotel Prodeo ? (Pathuroni Alprian)