Apes, Miliki SABU Ibu-Ibu Ini Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Personel Unit I Tim II Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekitar pukul 20.30 WIB, kali ini berhasil mengamankan dua wanita di dalam sebuah rumah salah seorang pelaku di Jalan By Pass Kelurahan Siringo ringo Kecamatan Rantau Utara, Minggu (29/7/2018).

Kedua pelaku adalah wanita berinisial LA (35) dan ISD (32) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan

Awalnya Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang perempuan tak dikenal sedang menguasai narkotika jenis sabu, menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit I Tim II Satuan Res Narkoba langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah dan berhasil menangkap dua wanita tersangka di dalam sebuah rumah, dan pada saat Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 3 bungkus plastik kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah bong, satu buah skop sabu dari pipet, satu buah mancis, satu bungkus plastik klip kosong, dan tiga buah HP sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *