Bambang Mintardjo Resmi Tinggalkan Kejari Mejayan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, Bambang Eko Mintarjo, resmi meninggalkan posisi lamanya menuju kursi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Pisah sambut dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan yang baru, I Made Jaya Ardana, dilakukan di sebuah hotel yang ada di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun, Kamis 9 Pebruari 2017, malam.

Hadir dalam acara pisah sambut ini, diantara bupati Madiun H. Muhtarom, Ketua DPRD Joko Setijono dan undangan lainnya.

Dalam sambutan perpisahannya, Bambang Eko Mintarjo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik selama ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak,” kata Bambang, dalam sambutannya.

Diberitakan sebelumnyag gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung RI,ergerak. Khususnya di jajaran eselon III. Salah satu pejabat eselon III atau setingkat Kepala Kejaksaan Negeri yang mutasi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan (Kabupaten Madiun), Jawa Timur, Bambang Eko Mintardjo.

Bambang Eko Mintardjo dengan pangkat Jaksa Madya (IVa), dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Surat Keputusan (SK) mutasi Bambang, tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-052/C/01/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI, tertanggal 20 Januari 2017. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Waluyo.

Sedangkan penggantinya, I Made Jaya Ardana, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Numfor, Biak. (Rohman/Dibyo).

Ket Foto, Bambang Eko Mintardjo. Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *