Banyak Korban Gara Gara Adanya Ilegal Drilling Bisa Merugikan Masyarakat

  • Whatsapp
Banyak Korban Gara Gara Adanya Ilegal Drilling Bisa Merugikan Masyarakat

PALEMBANG, beritaLima.com| Penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling.

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,’ kata H. Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/07/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.
Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,’ ujarnya.

Dia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,’ terangnya.

Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.

Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.

Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas. Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani.
( ril)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait