Ratu Dewa Dinobatkan Jadi Duta QRIS Kota Palembang 

  • Whatsapp
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dinilai berkomitmen tinggi dalam mendorong transaksi digital serta menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang telah memiliki regulasi transaksi non tunai

PALEMBANG, beritaLima.com|Sertifikat penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan Ricky Perdana Gozali dalam agenda Pembukaan Pasar Murah Digital di Halaman Parkir Kantor Walikota Palembang, Senin (13/11/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dinilai berkomitmen tinggi dalam mendorong transaksi digital serta menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang telah memiliki regulasi transaksi non tunai.

Bacaan Lainnya

PJ Walikota Ratu Dewa mengungkapkan, penghargaan menjadi duta Qris ini menjadi tantangan dirinya untuk bekerja lebih baik lagi.

“Duta Qris Kota Palembang yang diberikan oleh pimpinan BI Perwakilan Sumsel ini merupakan suatu tantangan bagi saya dalam pengendalian inflasi Palembang. Ini sebuah penghargaan bagi masyarakat Palembang,’ ujarnya.

Semangat kolaborasi terus digencarkan Pemkot Palembang dalam upaya pengendalian inflasi dengan menggandeng berbagai pihak seperti Bulog, BI dan berbagai perbankan lainya.

“Tiada lain, semuanya bermuara dalam pengendalian inflasi dan Insyaallah akan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan,’ bebernya.

Dalam pasar murah kali ini, Ratu Dewa menjelaskan bahwa harga cukup terjangkau bahkan jauh dibawah harga pasaran. Apalagi ada pemotongan harga ketika membayar dengan Qris.

Diantara Sembako yang ditawarkan meliputi paket beras 5 Kg beserta 1 Liter minyak goreng bisa ditebus dengan harga Rp 67 ribu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan mengungkapkan bahwa, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palembang terbaik Se Sumatera.

“Kami juga melihat komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam mendorong Qris sebagai alat transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta ini yang luar biasa karena Kota Palembang merupakan pemerintah daerah yang sudah memiliki regulasi non tunai belanja dan pendapatan daerah, Ini satu satunya di Indonesia untuk saat ini.

( ril)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait