TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Daerah, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sendang ini, menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat guna memperkuat sinergi pelayanan perpajakan.
FKP ini, terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda Tulungagung, UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta Samsat Tulungagung.
Acara dibuka oleh Sekretaris Bapenda Tulungagung, Sutrisno, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan. Diantaranya Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung, Jasa Raharja Tulungagung, serta Camat Sendang. Sedangkan peserta forum terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan wajib pajak se-Kecamatan Sendang.
Dalam sambutannya, Sutrisno menegaskan, forum ini tidak sekadar menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan konstruktif terkait pelayanan pajak daerah.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan pajak daerah benar benar berpihak pada masyarakat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga Tulungagung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung tidak menaikkan tarif PKB maupun PBB-P2. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Selain itu, Bapenda juga terus berinovasi dalam mempermudah pelayanan dengan menghadirkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.
Fasilitas tersebut, kini tersedia di kantor pelayanan UPT PBB-P2 dan BPHTB Tulungagung, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih praktis dan efisien.
Sebagai rangkaian kegiatan FKP, turut diselenggarakan berbagai layanan langsung kepada masyarakat, seperti pembayaran PKB, pembayaran PBB-P2, konsultasi pajak daerah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga servis kendaraan gratis.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pajak diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah,” terangnya.
“Dengan pendekatan dialogis dan pelayanan yang semakin mudah diakses, Pemkab Tulungagung optimistis dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).








