Baru 1 Bulan Merantau, Pria Ini Ciri Motor Pacarnya

  • Whatsapp

BERAU, Beritalima.com – Seorang pemuda berinisial ML (34) yang baru 1 bulan merantau ke Berau dibekuk polisi setelah dilaporkan atas kasus pencurian kendaraan bermotor pada tanggal (28/4/2018) lalu, dan diketahui koran merupakan pacar korban sendiri.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Teluk Bayur, AKP Suradi mengatakan jika pengungkapan ini berdasarkan laporan korban atas kehilangan motor Yamaha Vino. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari. Pelaku diketahui berada di daerah Kabupaten Bulungan.

“Kami langsung koordinasi dengan jajaran Polres Bulungan, dan pelaku berhasil diamankan disalah satu hotel sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (3/5/2018) kemarin,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut Suradi, Kronologi kejadian berawal saat pelaku janjian dengan korban untuk menginap di salah satu penginapan yang ada di Jalan KM5. Namun, pada Kamis sekitar pukul 04.00 Wita saat korban bangun tidur ia tidak melihat pelaku dan barang-barang milik pelaku pun sudah gak ada.

“Jadi korban cek juga keluar dan motor milik korban ternyata tidak ada. Korban sempat mencoba berupaya menghubungi korban namun tak bisa,” ujarnya.

Pengakuan pelaku sementara jika pelaku sakit hati dengan korban sehingga dia nekat mencuri kendaraan milik koran dan dibawa kabur ke Kabupaten Bulungan.

“Katanya sakit hati karena diduga si korban atau pacarnya itu selingkuh makanya dia curi motor korban, tapi itu kata dia, tapi kami masih dalami dan selidiki lebih lanjut,” bebernya.

Saat ditemui, ML mengaku dirinya baru 1 bulan di Berau untuk mencari kerja. Dirinya ketemu dengan korban melalui Facebook dan berpacaran. Namun dirinya sempat membaca SMS mesra di handphone milik korban dan ia pun menanyakan dengan korban tapi korban tidak mengakui.

“Saya tanya dengan dia, apakah dia punya pacar atau punya laki-laki lain selain saya. Tapi dia bilang tidak ada, karena sakit hati saya bawa kabur motornya ke Kabupaten Bulungan,” pungaksnya. (Tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *