Bawa Koplo, Dua Pemuda Terjaring Razia

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com-
Razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh jajaran Polsek Genteng Surabaya membuahkan hasil.

Guna menjaga keamanan juga ketertiban wilayah, dalam razia twrsebut disamping pengendara yang melanggar juga diamankan dua pemuda.

Dua pemuda yang kedapatan membawa pil koplo itu adalah FH (16) dan Yulianto (21) keduanya mengaku berasal dari Jalan Gundih 2 Surabaya.

” Ketika dilaksanakan giat cipkon pemeriksaan sepeda motor dan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti itu di saku celana pelaku”,sebut Kompol Yhogi Kapolsek Genteng, Minggu (16/7/2017).

Yhogi menambahkan, razia cipkon itu sendiri dilaksanakan pada Sabtu 15 Juli 2017 pukul 01.00 WIB, di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

Dua pelaku yang salah satunya anak-anak ini diamankan di Mapolsek Genteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah
2 plastik kecil masing-masing berisi 10 butir dan 2 butir pil yang diduga koplo dengan total 12 butir.

Teks foto: Dua pembawa pil koplo bersama kapolsek dan kanit reskrim.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *