Bawaslu Gandeng Ormas dan Lembaga Jadi Pemantau Pemilu

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tahapan Pemilu 2019 tengah berlangsung. Potensi pelanggaran cukup terbuka. Pengawasan wajib diperketat. Bawaslu Kota Madiun, Jawa Timur, membuka peluang kepada organisasi berbadan hukum untuk turut mengawasi. Harapannya, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, jujur dan bermartabat.

‘’Fungsi pengawasan Pemilu memang ada pada kami. Tetapi partisipasi masyarakat penting dan dibutuhkan agar pengawasan semakin optimal,’’ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Hotel Aston, Kota Madiun, Kamis 8 November 2018.

Walikota berharap, masyarakat yang memenuhi syarat dalam ketentuan baru itu dapat berpartisipasi. Ini penting demi suksesnya pelaksanaan pemilu. Apalagi, suksesnya pemilu bukan hanya tugas Bawaslu dan KPUD. Namun, merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk masyarakat secara individu maupun yang tergabung dalam organisasi.

‘’Langkah Bawaslu menerbitkan peraturan ini sudah tepat. Selain dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pemilu, juga dapat sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat. Saya berharap partisipasi masyarakat besar,’’ harapnya.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan diperbolehkan sesuai peraturan Bawaslu. Perbawaslu ini mengatur tentang adanya petugas pemantauan pemilu dari masyarakat. Namun, bukan sembarang masyarakat. Mereka yang dapat menjadi pemantau pemilu harus berasal dari organisasi atau lembaga yang berbadan hukum. Di antaranya, LSM, Perguruan Tinggi dan ormas lain.

Namun, pihaknya tidak dapat memaksa ormas dan lembaga untuk menjadi pemantau pemilu. Aturan hanya sebatas ajakan. Sebab, pemantau pemilu bersifat relawan. Artinya, semua kegiatan dibiayai secara mandiri dari ormas atau lembaga tersebut. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi ormas yang ingin mendaftar mulai hari ini hingga sepekan sebelum pemungutan suara.

‘’Prinsipnya semakin banyak yang mengawasi, setiap pelanggaran yang muncul akan semakin mudah terdeteksi,’’ kata Kokok. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto (kiri) Kokok Heru Purwoko (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *