Bermain Perempuan Berujung Pembunuhan Sadis Oleh Kedua Pelaku Ini

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-
Jajaran kepolisian Jember bekerjasama dengan kepolisian Lumajang menguak kasus penemuan jasad wanita tak berbusana di area wisata pantai Paseban, dusun Bulurejo, desa Paseban, kecamatan Kencong, kabupaten Jember. Jum’at (25/01/2019).

Menurut sumber dari Polres Lumajang, setelah beberapa hari yang lalu warga Lumajang digegerkan dengan penemuan jasad wanita tak berbusana di Pantai Paseban akhirnya kemarin Tim Cobra Polres Lumajang dan tim resmob Polres Jember berhasil menangkap dalang dibalik kematian wanita malang tersebut.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah dua orang, yang salah satunya masih anak dibawah umur dan berstatus Pelajar.
Pelakunya adalah M.Syafii (24th) pekerjaan swasta, alamat dusun Krajan II, Rt 21, Rw 6, desa Dawuhan Wetan, kecamatan Rowokangkung, kabupaten Lumajang, bersama dengan inisial MNR (15 th), Pelajar, alamat dusun Krajan I, desa Dawuhan Wetan, kecamatan Rowokangkung, kabupaten Lumajang.

Kronologi kasus ini sendiri bermula saat tersangka M Syafi’i janjian untuk bertemu dengan korban untuk berkencan karena sebelumnya mereka berdua juga pernah berkencan. Syafi’i mengajak MNR untuk bertemu dengan korban di wilayah Kota Lumajang. Setelah bertemu, Syafi’i menggonceng korban dengan menggunakan Honda Blade, sedangkan sepeda motor milik korban yakni Yamaha Mio Soul dikendarai oleh MNR menuju ke areal makam Sentono (pinggir sungai) di dusun Krajan 2, desa Dawuhan wetan, kecamatan Rowokangkung, kabupaten Lumajang.

Sesampai di lokasi, Syafi’i langsung bersetubuh dengan korban. Namun setelah selesai, terjadi adu mulut diantara keduanya dengan alasan korban meminta bayaran lebih kepada Syafi’i, yang sebelumnya hanya Rp 50000,-. Pelakupun akhirnya emosi dan memukul korban pada bagian kepala dengan tangan kosong dan juga sempat beberapa kali memukul dengan helm milik korban. MNR pun akhirnya menghampiri keduanya, namun korban terlanjur sudah setengah sadar.

Dalam keadaan panik, mereka berdua akhirnya melempar tubuh korban ke sungai, tepatnya di sungai Bondoyudo Sentono Tebuan, dusun Krajan II, desa Dawuhan Wetan, kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Aliran sungai tersebut sendiri mengalir kearah pantai Paseban, sehingga korban terbawa arus hingga ke Pantai Paseban, Kabupaten Jember.

Dalam pengakuanya,tersangka menerangkan tidak tahu apakah saat dilemparkan ke arah sungai, korban dalam keadaan meninggal dunia atau belum.
Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tas milik korban yang berisi perhiasan emas serta sepeda motor milik korban, dan selanjutnya dijual di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut tidak di rencanakan dan murni karena emosi seusai cekcok diantara keduanya. “Pelaku mengatakan pada petugas bahwa tidak ada niatan membunuh korban sebelumnya. Tindakan kedua tersangka membuang jasad kearah sungai adalah reaksi panik”, ujar Arsal Sahban.

Namun kapolres tidak langsung percaya atas pengakuan tersebut lantaran keduanya juga mengambil barang milik korban. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut atas motif pembunuhan ini, satu hal yang kita sangat sayangkan, salah satu pelaku masih anak dibawah umur. ini membuktikan adanya degradasi moral dilingkungan kita. ini menjadi PR kita bersama untuk membangun karakter dan kepribadian positif sejak usia dini”, tegas Arsal Sahban.

Kasat Reskrim AKP Hasran menyatakan, “pengungkapan ini hasil kerjasama tim cobra Polres Lumajang dan Buser Polres Jember. motifnya masih akan kami dalami”, ujar Hasran.
Pada saat dilakukan penangkapan M.Syafi’i melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri. saat ini tersangka M. Syafi’i dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *