Birokrat Dituntut Peka Terhadap Permasalahan Sosial

  • Whatsapp

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM menyatakan, bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang menduduki jabatan strategis harus mampu peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi.

“Birokrat dituntut untuk peka terhadap permasalahan sosial, karena saat ini kondisi negara  Indonesia sedang memprihatinkan. Pemimpin di sebuah instansi atau lembaga harus dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat,” ungkapnya saat menghadiri Penutupan Diklat Kepemimpinan II Angkatan LXI di Badan Diklat Prov. Jatim, Jl. Balongsari Tama Surabaya, Jumat (23/9).

Ia mengatakan, bahwa lulusan Diklat PIM II ini merupakan seorang pemimpin perubahan yang akan mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat. Proyek perubahan yang disusun pada pelatihan ini, harus di aplikasikan untuk menyejahterakan masyarakat.

Saat ini, menurutnya banyak unjuk rasa dimana-mana, pelayanan publik yang ada belum maksimal, hingga pelayanan kesehatan banyak yang memprihatinkan ditambah banyaknya obat dan vaksin palsu.

Menurutnya, Birokrat harus memiliki gagasan sekaligus solusi terkait hambatan-hambatan yang ada di dalam permasalahan sosial masyarakat. Birokrat harus mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan hingga kerentanan sosial harus mampu diatasi dengan baik. “Pemimpinan perubahan ini, intinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Selama proyek perubahan yang dilakukan oleh birokrat dilakukan dengan baik akan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sukardi mencotohkan, proyek perubahan bisa dilakukan oleh birokrat di sektor pelayanan publik. Pelayanan publik seperti perizinan jika dilakukan secara transparan, akuntabel dan profesional akan mendatangkan investor guna menanamkan investasinya di daerah.

Lebih jauh, ia menambahkan, bahwa investasi masuk di daerah, maka ada peluang usaha-usaha yang bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Jika investasi masuk ke daerah maka akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga permasalahan sosial tidak akan timbul.

Proyek perubahaan lainnya, juga dapat dicontohkan dengan membuka akses jalan pedesaan yang tertutup. Birokrat harus mampu memikirkan dan mencari cara agar masyarakat yang berada di pedesaan atau daerah terpencil bisa menjual hasil panen maupun berjualan dengan baik.

“Jika jalan di desa belum terbangun, proyek perubahan bisa membangun dengan membuka akses jalan setapak bersama warga. Jika dianggap perkembangan daerah tersebut sudah maju maka bisa dibuat swadaya pembangunan jalan yang lebih lebar,” imbuhnya.

Sementara itu Dirjen Kajian Kebijakan LAN Dr. M. Taufik mengatakan, bahwa hari ini kita berbangga hati telah lahir seorang pemimpin perubahan. Pemimpin perubahan, adalah mereka yang mampu merubah suatu lembaga atau instansi menjadi lebih revolusioner. “Semoga dengan selesainya diklat ini dapat memberikan perubahan di instansi masing-masing instansi saudara,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang masif untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi harus mampu menggerakkan pejabat atau birokrat menjadi gerbong perubahan. Pemimpin seperti ini yang dibutuhkan oleh Indonesia dan semua Negara. Maka, dibutuhkan komitmen yang kuat dalam mewujudkannya menjadi negara perubahan. “Anda adalah pemimpin perubahan yang dapat menginspirasi di instansi maupun lembaga masing-masing. Semua akan mengerucut pada good governance,” pungkasnya, (**)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *