BKD Kabupaten Madiun Selenggarakan Diklat Calon Kasek

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Latihan (BDK dan Diklat) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyelenggarakan Diklat untuk calon kepala sekolah, Selasa 27 Pebruari 2018.

Diklat yang dibuka oleh Bupati Madiun ini, dibuka di ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan.

Menurut Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Madiun, Endang Setyowati, Diklat ini hasil kerjasama antara BKD dan Diklat Kabupaten Madiun dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Ini untuk menyeleksi calon kepala dari guru SD dan SMP yang potensial. Mereka guru SD dan SMP di Kabupaten Madiun yang telah lulus seleksi akademik dari LPPKS, ada 30 orang guru untuk jenjang SD dan 10 guru untuk jenjang SMP. Mereka yang telah lulus seleksi inilah, yang mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah,” kata Endang Setyowati.

Menurutnya lagi, tujuan pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah ini untuk memenuhi dan meningkatkan kopentensi manajerial, teknis sosial kultural dan pemerintahan, serta memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/madrasah.

“Output yang diharapkan, 40 guru dari jenjang SD dan SMP memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai calon kepala sekolah dan mendapatkan sertifikat Diklat calon kepala sekolah,” pungkas Endang.

Bupati Madiun, H. Muhtarom, dalam sambutannya mengucapkan terimahkasih kepada Kasubag Umum LPPKS, Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T, beserta master trainer dan tim atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

“Saya ucapkan terima kasih berkenan hadir disini untuk memfasilistasi Pemkab Madiun dalam mengembangkan dan memberdayakan guru menjadi calon kepala sekolah yang profesional dan kualifikasi sesuai dengan yang dibutuhkan sebagai pimpinan tertinggi di satuan pendidikan,” kata H. Muhtarom.

Pemkab Madiun, lanjutnya, berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan masyarakat, baik pendidikan formal maupun informal sebagaimana tertuang dalam misi ke dua dari penetapan visi dan misi Kabupaten Madiun tahun 2013- 2018.

“Sejak diberlakukannya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diselesaikannya pelimpahan kewenangan SMA, SMK dan PKLK Negeri, maka Pemerintah Kabupaten Madiun fokus untuk berkonsentrasi pada satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP. Termasuk di dalamnya penyiapan calon-calon kepala sekolah atau kepala satuan pendidikan yang berkualitas. Keberadaan kepala satuan pedidikan yang berkualitas adalah garansi bangsa bagi mutu pendidikan di sekolah tersebut yang pada akhirnya berpengaruh terhadap terwujudnya pendidikan di Kabupaten Madiun yang berkualitas sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” paparnya.

Sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, tambahnya, dituntut untuk memiliki lima dimensi kompetensi. Yaitu dimensi kepribadian manajerial kewirausahaan supervisi dan sosial.

“Melalui Diklat calon kepala sekolah ini, bapak ibu akan dididik dan dilatih oleh widyaiswara dan fasilitator dari LPPKS. Sehingga bapak ibu guru sebagai calon kepala sekolah pada saat menjabat sudah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam jabatan,” tegas H. Muhtarom.

Untuk itu, bupati berharap agar Diklat ini dijadikan sebagai wadah untuk mempersiapkan diri seoptimal mungkin agar nanti pada saatnya ketika diangkat menjadi kepala sekolah mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga tidak hanya dipandang berhasil secara harfiah atau dilihat dari keberhasilan prestasi anak didik dan prestasi sekolah, tetapi berhasil karena kinerja kita menjadi bagian dari amal ibadah,” pungkasnya.

Sesuai rencana, Diklatakan di laksanakan mulai Selasa (27/2) di Fave Hotel Madiun untuk in class, dan di sekolah sekolah di lingkup Kabupaten Madiun untuk off class.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Tim LPPKS, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Koordinator Pengawas Guru SD dan SMP. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *