Blusukan ke Desa Desa Kapolres Kenalkan E Policing

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Untuk meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat, dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Kapolres Malang menghimbau kepada seluruh warga desa untuk mengaktifkan kembali Siskamling.

“Siskamling itu bagus, untuk itu dihimbau kepada masyarakat, untuk mengaktifkan kembali siskamling di setiap RT maupun RW,” ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung Kapolres Malang saat memberikan sambutan di acara Coffe Morning di pendopo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin 16/07.

Menurut Ujung warga juga diminta untuk tetap mewaspadai orang asing yang akan bertamu ke desa. selain itu di kegiatan “Coffe Morning” ini, Kapolres juga mengenalkan Program E-Policing pada seluruh masyarakat dengan cara blusukan ke desa-desa.

Sosialisasi tersebut, juga untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupai (WBK) atau WBBM. Dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polres Malang.

“Dengan blusukan ke seluruh desa di Kabupaten Malang, untuk mensosialisasikan Program-program Polri khususnya Polres Malang. Kedatangan kami di wilayah Lawang dan Singosari sudah yang kesekian kalinya dimana sebelumnya sudah mengunjungi Desa Sidoluhur dalam Rangka Bedah Rumah dan Kapolri memiliki Program yang dinamamkan “Promoter” di kata Promoter adalah kata-kata untuk para Jendral namun dari Program Promoter tersebut saya jabarkan menjadi Program 77 Unggul,” papar Kapolres.

Kata Ujung, dengan adanya Program Promoter tersebut sejak tahun 2016, 2017 dan tahun 2018 sudah mulai ada hasilnya berdasarkan Survei kepercayaan masyarakat kepada Pollri meningkat mencapai 82,9 % dan Polres Malang mendapat Predikat WBK dari tingkat Polda sampai tingkat Mabes Polri, salah satu kiatnya yaitu Menghilangkan Pungli yang ada di Kantor pelayanan SIM Polres Malang.

Dengan kegiatan sosialisasi pelatihan Program Promoter Kapolri dan Kebijakan Kapolda Jatim “PATUH” melalui Program “77 UNGGUL” Kapolres Malang. Hal itu, untuk membentuk serta mewujudkan Polisi masa depan. “Kita utamakan pencegahan, Long Life Learning, Humanis, Berpikir Praktis, Pemimpin yang teladan dan mau turun ke lapangan. Mempunyai karakter yang kuat dan mumpuni, Know What and How To do Job (Tahu Apa dan Bagaimana Melakukan Pekerjaan),” tegasnya.

77 Unggul ini, lanjut Ujung, diharapkan seluruh personel tahu dan mengerti perihal tahapan, pelaksanaan dan pelaporan kemudian dapat dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi yang diemban sehingga tujuan Reformasi Birokrasi pemerintah dapat terlaksana. Pemberian materi sosialisasi Program Aplikasi E-Policing dan tindak lanjut pembangungan Zona Integritas (ZI) diberikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP YAde Setiawan Ujung.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut menjelaskan tahapan-tahapan, pelaksanaan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan mudah, segera menginstal aplikasi Malang E-Policing dari Playstore.

“Setelah diinstal, silakan registrasi dengan memasukkan data-data yang diperlukan, agar layanan yang diberikan bisa valid dan tepat sasaran. Setelah itu akan ada menu Layanan Umum. Di Laman Depan aplikasi terdapat tombol SOS, yang bila ditekan akan diarahkan ke 3 layanan antara lain bantuan kepolisian (Panic Button), layanan ambulans, pemadam kebakaran dan tombol pengaduan masyarakat,” pungkasnya. (San)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *