Bongkar Lapak Pedagang, BPS Jakut Ambil Alih Tupoksi Satpol

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Para pedagang kecil di Jalan Melur, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara terpaksa membongkar lapaknya, Minggu (23/6/2019). Pembongkaran itu atas permintaan BPS (Badan Pusat Statistik) Jakarta Utara lantaran dituding menutupi pintu dan pagar halaman mereka yang baru dibangun.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum) merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penertibkan tempat usaha pedagang di Jalan Melur . “Tidak (melakukan penertiban), karena surat perintah tidak ada. Dipastikan (tidak ada),’ ucapnya singkat saat dihubungi wartawan.

Bahkan, BPS Jakarta Utara juga diduga tidak melakukan koordinasi kepada Kelurahan Setempat. “Saya belum mengecek surat masuk. Bisa tanyakan ke BPS,”ujar Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto ketika dikonfirmasi beritalima.com, Minggu malam (23/06/2019).

Teguh mengatakan, Informasi yang ia terima, pedagang sendiri yang membongkar lapakny atas permintaan BPS, karena para pedagang berjualan di trotoar depan pagar BPS. “Kemungkinan sudah ada komunikasi antara BPS dengan pedagang, alhamdulillah pedagang dengan kesadaran memindahkan barangnya,”imbuhnya.

Pembongkaran tempat usaha milik pedagang yang telah berjualan sejak puluhan tahun ini, juga dilakukan tanpa ada solusi. Sehingga, pedagang mengaku kini tidak dapat lagi dapat berjualan dan kehilangan mata pencaharian sehari-harinya.

“Saya ini berjualan sudah puluhan tahun, sedangkan bangunan (PBS Jakarta Utara, red) baru saja berdiri beberapa bulan. Tapinya kenapa malah pedagang kecil yang digusur. Pak Anies, tolong saya ini warga bapak minta keadilan yang katanya tidak boleh ada lagi penertiban,”tangis Mutiah, salah satu pedagang.

Menurut wanita paruh baya yang biasa disebut Emak ini, pembongkaran oleh petugas BPS Jakarta Utara tersebut dinilai tidak manusiawi. “Boro-boro dikasih solusi, dibongkarnya saja ini dilakukan Sabtu – Minggu. Kayaknya sengaja, karena tau banyak pedagang pada tutup,”paparnya.

Baik Emak maupun pedagang lainnya di Jalan Melur hanya bisa berharap adanya bantuan baik dari pihak BPS maupun Pemkot Jakarta Utara untuk mendapatkan relokasi. Sehingga, ia bisa tetap melanjutkan usahanya untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *