BPJS Ketenagakerjaan Hadir, Sampaikan Hak Korban Bom Teroris

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Rasa empati terhadap para korban peledakan bom di 3 gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi lalu dibuktikan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Para pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di antaranya Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah Jatim Dodo Suharto, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah Jatim Gigih Mulyo Utomo, Kepala Cabang Surabaya Rungkut Oki W Gandha, dan Kabid Pemasaran Cabang Surabaya Darmo Ferina Burhan.

Mereka mengunjungi 2 di antara 4 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jadi korban peledakan bom teroris. Kedua peserta ini masing-masing Yesaya Bayang (40), skuriti GKI Diponegoro yang dirawat di RSAL Dr. Ramelan, dan Siti Mukarimah (26) perawat RS Wiliam Booth yang dirawat di rumah sakit tempatnya bekerja.

Dua peserta lain yang juga jadi korban peledakan bom bunuh diri itu masing-masing atas nama Nuchin (56), karyawan Toko Brownis Amanda yang akhirnya meninggal dunia, dan Sutanto, karyawan PT.Japfa Comfeed yang saat itu sedang ibadah di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (GKSMTB) Jalan Ngagel.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya telah bekerja cepat dan proaktif untuk memberikan layanan terbaik atas musibah yang tidak dikehendaki masyarakat dan para korban, sekalipun yang sudah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, lanjut Krisna, inilah manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memberi perlindungan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Karena itu, kata Krisna, pihaknya telah memberikan santunan pada ahli waris almarhum Nuchin, Selasa (15/5/2018). Santunan ini berupa Jaminan Kematian (JKM) Rp24 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp13,12 juta, bea pendidikan anak Rp12 juta, dan manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala Rp331 ribu per bulan.

Untuk Yesaya Bayang dan Siti Mukarimah, menurut Krisna, karena musibah dialami masih dalam rangka kerja, keduanya mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan ini berupa biaya perawatan sampai sembuh ditanggung sepenuhnya atau tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, gaji keduanya selama belum mampu bekerja akan dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan. Keduanya juga berhak mendapat pendampingan sampai kembali bekerja. Lebih dari itu, bila keduanya sampai cacat akan mendapat santunan cacat, dan penggantian pembelian alat penunjang kesembuhan.

Dituturkan, Yesaya bersama 14 karyawan GKI Diponegoro baru sepekan daftar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Yesaya inilah yang menghadang pelaku teroris yang akan masuk ke dalam GKI Diponegoro, sehingga bom meledak di luar gereja dan korbannya tidak lebih banyak.

Sedangkan Siti Mukarimah, saat itu sedang dalam perjalanan pulang kerja shift malam. Ia mengendarai motor lewat Jalan Arjuno. Di depan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Siti berada persis di belakang mobil Avanza pembawa bom yang dikemudikan teroris bernama Dita. Bom teroris itu pun meledak dahsyat, membuat Siti yang sedang hamil 5,5 bulan mengalami luka bakar di bagian wajah, kaki dan tangan.

Sementara Sutanto, jadi korban saat sedang ibadah di GKSMTB Jalan Ngagel. Dia kini masih dirawat di RS Premiere. Karena musibah terjadi saat dia bukan sedang bekerja, peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak termasuk yang mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja. Bea pengobatannya ditanggung oleh pemerintah. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *