BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Optimis Perluasan Kepesertaan Lebih Cepat

  • Whatsapp
KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan saat sosialisasi pada masyarakat Desa Sedeng dan Desa Arjowinangun, Pacitan, Kamis kemarin

PACITAN, beritalima.com – Kantor Cabang Perintis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KCP BPJS) Ketenagakerjaan Pacitan optimis bisa lebih cepat dalam perluasan kepesertaan di daerah ini.

Optimisme itu seiring dukungan seluruh perangkat pemerintah daerah setempat, mulai dari Bupati, para Kepala Dinas, Camat sampai Kepala Desa dan perangkat lain dalam membantu memperlancar KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan melakukan sosialisasi.

Dan, sosialisasi itu terus dilakukan Indra Gunawan, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, bersama stafnya, dari desa ke desa di wilayah yang telah ditetapkan sebagai “Kabupaten Sadar BPJS Ketenagakerjaan” pertama di negeri ini.

Sosialisasi ke desa-desa kembali dilakukan KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan di Desa Sedeng dan Arjowinangun, Kamis (10/8/2017) kemarin. Mereka yang hadir, selain perangkat desa juga para Ketua RW dan RT serta masyarakat pekerja di kedua desa sadar BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya petani, pedagang, pelaku UKM, guru swasta dan yang lain.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Indra Gunawan, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Pacitan tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, sosialisasi ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Setidaknya masyarakat tahu ada 2 BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diterangkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Masyarakat pekerja sektor BPU seperti petani, pedagang, pelaku UKM dan pekerja mandiri lainnya bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan mengikutsertakan pada program BPU ataupun PU, pengusaha yang usahanya sudah mapan dan mempekerjakan beberapa pekerja secara langsung akan terlindungi tepat setelah daftar dan membayar iuran,” terang Indra.

Dijelaskan, Pacitan memang telah ditetapkan sebagai “Kabupaten Sadar BPJS Ketenagakerjaan”, dimana diantaranya ditandai dengan kepesertaan seluruh perangkat desa di wilayah kabupaten ini.

Akan tetapi, lanjut Indra, untuk masyarakatnya masih perlu mendapatkan sosialisasi.

“Dengan dibantu aparat pemerintah desa kami akan terus berjuang memberikan sosialisasi demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat pekerja PU maupun BPU,” pangkas Indra. (Ganefo)

Teks Foto: KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan saat sosialisasi pada masyarakat Desa Sedeng dan Desa Arjowinangun, Pacitan, Kamis kemarin.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *