BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Optimalkan Peran OPD Demi Pegawai Non ASN dan THL

  • Whatsapp
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan usai FGD dengan para Pimpinan OPD se-Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/10/2018). Untuk perlindungan pegawai Non ASN dan THL Pasuruan.

PASURUAN, beritalima.com – Ini kabar baik bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mereka seluruhnya akan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar ini merupakan hasil dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasuruan di Baobab Safari Resort Prigen, Pasuruan, Selasa (24/10/2018).

Acara ini selain dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan yang baru, A.Agung Karma Krisnadi, dan Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf SE.MMA, juga diikuti seluruh Pimpinan OPD se-Kabupaten Pasuruan.

Tujuan FGD bertema “Optimalisasi Peran OPD Terhadap Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Pasuruan” ini tak lain untuk mempercepat proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai Non ASN dan THL di wilayah kerja Pemerintahan Kabupaten Pasuruan.

Dalam forum tersebut, Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf SE.MMA, mengatakan, kegiatan ini untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah, OPD, dan BPJS Ketenagakerjaan guna optimalisasi perlindungan pekerja di Kabupaten Pasuruan.

Irsyad berharap seluruh tenaga kerja Non ASN di masing-masing OPD mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Daerah memperhatikan perlindungan bagi mereka supaya mereka merasa nyaman dalam bekerja. Selama ini mereka belum mendapatkan ijin untuk perlindungan resiko kecelakaan kerja dan kematian itu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, A.Agung Karma Krisnadi, mengungkapkan, saat ini baru pegawai PHL yang sudah mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, yakni guru Himpaudi dan perangkat desa saja.

“Besar harapan kami para tenaga PHL dan Non ASN di OPD yang lain segara mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agung.

Diakui masih banyak di antara mereka yang belum paham program BPJS Ketenanagakerjaan. “Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi melalui masing-masing OPD, sehingga pegawai Non ASN dan THL memahami betul program BPJS ketenagakerjaan,” kata Agung.

Ditandaskannya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka, supaya mereka dan keluarganya tidak sampai jatuh miskin bila mengalami musibah kecelakaaan kerja atau kematian. “Dan lagi, mereka akan merasa tenang dalam bertugas jika sudah dilindungi BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *