Breaking news, Beredar Kabar Polisi Amankan Mantan Kades Madulang Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com — Beredar kabar jika Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang mengamankan Rois (44) mantan Kepala Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang karena diduga karena penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dari informasi yang beredar, Satreskoba mengamankan Rois bersama kedua rekannya Moh Nun (23) dan Syarifudin (16) saat berada didalam sebuah mobil yang sedang parkir di pinggir jalan di Desa Madulang pada hari Sabtu (21/03/2020) sekira pukul 00:30 Wib.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti diduga sabu sabu seperangkat alat hisab terbuat dari botol plastik atau bong, 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol L -1854 – KR serta beberapa buah handphone milik para tersangka.

Rois sebenarnya adalah mantan Kepala Desa dan berencana akan maju kembali untuk mencalonkan diri dalam Pilkades Maduleng tahun 2021 mendatang , dan sejak lama menjadi incaran polisi, hal itu dikarenakan ketiga orang tersebut sering menggelar pesta narkoba jenis sabu- sabu.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Hari Siswo saat dihubungi BeritaLima.com Via selululer masih belum bisa memberikan keterangan, hal itu dikarenakan sedang rapat telekonferensi bersama Kapolres Sampang. “Maaf mas saya sedang rapat Telekonfren,” Singkatnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait