Brigjen Pol. Agung Makbul, di Mata Mahasiswa Magister Hukum Universitas Jayabaya

  • Whatsapp

JAKARTA, beritaLima.com – Brigjen Pol Dr. Agung Makbul,SH.,MH telah dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel) pasa seleksi awal Calon Pimpinan (Capim) KPK Periode 2019-2024 beberapa hari yang lalu.

Jenderal Bintang satu yang sementara ini menjabat sebagai Karo SUNLUHKUM devisi Hukum POLRI, disamping kesibukannya pada korps TRIBRATA juga sebagai Pengajar/Dosen di Universitas Jayabaya Program studi Magister Hukum.

Di kalangan Akademik khususnya mahasiswa Magister Hukum  Universitas Jayabaya, Mantan Kapolres Jaya Wijaya pada Polda Papua di tahun 2003 ini, dikenal sebagai sosok yang renda hati (humble) dan bersahaja namun disiplin dan sangat menghargai waktu.

“Orangnya rendah hati, bersahaja, disiplin dan sangat menghargai waktu, Ucap Rudy Haya Wakano,SH mahasiswa Magister Hukum Jayabaya yang juga seorang Lawyer”

Hal Senada, juga di katakan oleh Liswar Mahdi,SH Mahasiswa Paska Sarjana Magister Hukum Jayabaya yang juga seorang Lawyer,  “beliau orang baik dan sangat bersahaja kebetulan juga sebagai Dosen Pembimbing saya dalam penyusunan Tesis”

Lanjut Liswar, “Semoga saja jalan beliau menuju gedung Merah Putih tidak ada hambatan karena di Ridhoi oleh AllahSWT”. Aamiin….aamiin……aamiin.

Nama Brigjen Pol Agung Makbul tidak hanya di kenal di Indonesia tapi juga  di dunia Internasional yaitu pada saat menjadi Tim Pendampingan Hukum (TPH) kepada 139 anggota Brimob yang menjalankan misi Formed Police Unit (FPU) Garuda Bhayangkara ke – 8 yang bergabung dengan UNAMID di Darfur Utara Sudan, pada tahun 2017 kemarin.

Di ketahui Brigjen Pol Dr. Agung Makbul,SH.,MH adalah salah satu peserta diantar 192 yang lolos seleksi awal Calon Pimpinan (Capim) KPK yang diumumkan kemarin oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan bersiap untuk masuk pada seleksi kedua uji kompetensi pada kamis, 18 Juli 2019.(rdy)

 

 

 

 

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *