Bulan Ramadhan Polres KSB Mengamankan 2 laki- laki Bawa 11.84 Gram Shabu

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com –

Dalam bulan ramadhan kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar kegiatan Opsnal di laksanakan Oleh Anggota Satuan Resnarkoba sekitar pukul 21.00 wita senin 06 lalu berhasilmengamankan laki laki di duga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotik golongan 1 jenis shabu.

Kepala Kepolisian Resor(Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H melalui Kasubag Humas Res Sumbawa Barat AKP Suwardi menyampikan dalam bulan ramadhan di pergunakan untuk ibadah dan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada allah swt.

“Pelaksanaan Opsnal di pimpin langsung oleh kasat narkoba Res Sumbawa Barat dan di Back up oleh anggota polsek Taliwang berhasil mengamankan laki laki dengan membawa sejumlah 11,84 gram shabu” ujarnya

Ia, menambahkan Adapun identitas 2 terduga inisaial RR, 32 tahun,kelurahan Dalam, kecamatan Taliwang dan RY, 35 tahun Kelurahan Sermong, kecamatan Taliwang tertangkap di kediaman RR,

Terduga sebagai barang bukti Inisial RR
1 Pocket Sabu,1 lembar plastik klip,1pocket sabu dikantong celana sebelah kiri, 2 buah korek api di atas rak tv,1 buah jarum diatas rak tv,1 lembar plastik klip yang berisi sabu didalam kamar tidur sdr RR,1 buah gunting,1 bukah skop terbuat dari pipet,Uang sebesar Rp. 1.645.000
5 pocket sabu, 2 bungkus plastik klip kosong,1 buah korek api gas,buah kotak korek api kayu yang didalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang berisi sabu.
1 buah kresek hitam yang didalamnya berisi timbangan digital warna silver dan 2 lembar plastik klip kosong, 1 buah dompet warna pink yg didalamnya berisi, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok plastik warna hijau, 1 potong pipet dan 1 tutup botol yang berisi pipet.

Sementara barang bukti terduga inisaial RY adalah Uang sebesar Rp. 650.000 Disaku celana sebelah kiri dgn rincian 6 lembar uang pecahan Rp. 100.000 dan 1 lbar uang Rp. 50.000, 2 buah korek api disaku baju,1 unit hp merk nokia warna hitam disaku celana depan sebelah kiri.

Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 wita, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi bahwa dikediaman inisaial RR terdapat aksi transaksi Narkoba jenis sabu, selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Polsek Taliwang menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dgn disaksikan oleh saksi yang merupakan Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat, dari hasil penggeledahan badan dan rumah diperoleh barang bukti sebagaimana tersebut diatas.

Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *