Bupati Halbar Kekeh, Nonjob Marcus Seleky Sesuai Prosedur

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, tetap kekeh nonjobkan Markus Saliky dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukacapil) Kabupaten Halbar, dan kemudian dilantik Andi R. Pilly untuk menduduki jabatan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Soal nalonjobkan Marcus Seleky dan dilantik Andi R Pilly sesuai mekanisme, “ungkap Bupati Halbar Danny Missy,  Senin (16/1/2017).

Lanjut Bupati Danny,  SK Mendagri terkait perangkat Dukcapil, waktu itu perangkat Dukcapil masih yang lama.  Sehingga dengan begitu,  di kirim ke pusat masih bersifat formatur,.

“Jadi SK Mendagri waktu itu karena perangkat Dukcapil masih di isi orang lama dan itu masih bersifat formatur,”ujarnya.

Untuk itu,  lanjut dia, tetap akan di usulkan kembali yang baru dan pemberlakuaan fertikal seperti Dukcapil di bawa naungan Kementerian belum ada putusan. Sehingga selama ini Pemda Halbar yang membayar gaji pegawai Capil dan soal nonjob Markus Saliki itu sudah tidak masalah lagi,”ungkapnya.

Menurutnya, jika Mendagri sudah mengabil seluruh Dukcapil berarti Pemkab Halbar salah, apalagi SK itu hanya formatur Capil. Sehingga formaturnya tetap hanya saja orang-orang yang di usulkan diganti seperti saat ini sudah duluan diganti kepalanya.

“Ini adalah kewenangan Bupati, jika langgar yang sudah di ambil bukan kewenangan Mendagri,”ujarnya

Lanjutnya, untuk menjandi kewenangan Mendagri itu jika semua sudah ditarik ke dalam kementerian dan semua pegawainya di biayai oleh kemendagri.

“Jika masih di gaji Bupati berarti itu kewenangan Bupati,”jelasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *