Bupati Lumajang Tegaskan Lumajang Tanpa Tempat Maksiat

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Tanah negara di Lumajang jadi ajang praktek prostitusi, larangan tegas bupati Lumajang untuk tempat maksiat. Tindakan langsung luluhlantakkan 18 bangunan rumah di lokasi tersebut, dipimpin oleh bupati bersama aparat kepolisian dan satpol PP (28/06/2019).

Tempat maksiat tersebut sudah lama berdiri, dengan penjajah cinta yang silih berganti. Tempat pemuas nafsu para hidung belang, lokalisasi “Bebekan” karena dulunya tempat beternak bebek (itik) menurut warga sekitar. Tepatnya di desa Kabuaran, kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang. Lokasi tersebut adalah TKD (Tanah Kas Desa) milik desa Dorogowok, kecamatan Kunir.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (cak Thoriq) dengan tegas tindak tempat maksiat yang bercokol di wilayah Lumajang, dirinya memimpin langsung pembongkaran bangunan yang sebagai tempat maksiat tersebut. Harapannya bangunan ini tidak difungsikan lagi, dan praktek prostitusi di wilayah ini lenyap. Warga antusias dengan pembongkaran yang dilakukan pemerintah, masalahnya sering terjadi hal-hal yang negatif di wilayah ini.

“Kami akan terus melakukan razia tempat-tempat yang digunakan perbuatan maksiat, komitmen kami sejak awal akan memberantas tempat-tempat kemaksiatan di wilayah kabupaten Lumajang. Pembongkaran ini kami lakukan karena tanah ini adalah milik negara, yang nyata-nyata dipergunakan untuk tempat maksiat. Saya atas nama pemerintah kabupaten Lumajang menegaskan, bahwa di Lumajang tidak boleh ada tempat-tempat maksiat”, tegas cak Thoriq.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan dibantu personil anggota satpol PP yang dipimpin langsung oleh Basuni kasatpol PP Lumajang. Kebahagiaan warga terwujud dengan adanya eksekusi lokasi tersebut, pasalnya para ibu-ibu sudah tidak khawatir lagi terhadap suaminya. Para bapakpun yang punya lahan di wilayah tersebut juga merasa lega melakukan aktivitas di wilayah tersebut. Kaum bapak selalu merasa ada beban kecurigaan sang istri kala aktivitas di wilayah tersebut.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada warga, ternyata berdirinya rumah tempat praktek prostitusi tersebut ada upeti ke salahsatu pihak. Informasi warga mengatakan, bahwa tidak sedikit uang yang harus disetorkan tiap tahun. Dengan adanya informasi tersebut, awak media akan menelusuri keberadaannya. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *