Cak Firman Nilai Pemerintah Hanya Tegas Terhadap Teroris Kelas Teri

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemburuan dan penangkapan teroris terus dikakukan oleh Pemerintah, baik di Padang, Bukit Tinggi, Condet, Bandung dan lain-lainnnya.

Namun Ketua Komisi Pemberantasan Wahabi (KPW) Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman menilai bahwa Pemerintah saat ini hanya bisa tegas terhadap teroris kelas teri, sedangkan kelas kakapnya belum tersentuh.

“kita apresiasi gerak cepat, sigap dan tangkas pemerintah dalam membekuk teroris, namun itu hanyalah teroris kelas teri” ujar Bendahara Umum PW IKA PMII Jatim ini.

Teroris kelas kakap yang belum tersentuh menurut Cak Firman adalah adalah para teolog, ideolog, politisi, demagog, penyandang dana, penceramah dan pegiat media sosial yang menanamkan jiwa buas dan keji di dalam diri kaum awam agama.

“Para bomber jihad itu kan kelas teri saja, ecek-ecek, seandainya kita berhadapan dengan seorang perampok, kita hanya berhasil merampas pedangnya namun membiarkan perampoknya pergi mencari pedang baru. Para aktivis bom jihad itu hanyalah alat, tepatnya orang-orang yang diperalat. Ketika para bomber jihad itu mati, aktor intelektual ketawa ngakak tinggal merekrut lagi bomber-bomber baru dari kalangan awam ilmu agama yang bersumbu pendek” lanjut Pengurus Harian LP Ma’arif NU ini.

Ustad-ustad radikal yang suka teriak-teriak khilafah, terang-terangan bela HTI, sebarkan anjuran keutamaan bom bunuh diri dan sebagainya saat ini masih berkeliaran bebas sehingga Cak Firman sangat prihatin. “Prihatin sekali, para ustad radikal yang menjadi inspirator dan motivator aksi-aksi bom jihad melalui ceramah-ceramahnya di Youtube ya masih berkeliaran bebas. Negara belum hadir untuk teroris kelas kakap ini, yang sekali berceramah banyak orang awam terpengaruh, tercuci-otaknya dan menjadi bomber-bomber baru” lanjut Ketua FP3I IPNU/IPPNU Pamekasan 1993-1994 ini.

Namun Cak Firman tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah atas kelemahan mereka memberantas teroris kelas elit atau kelas penggerak tersebut. “Namun pemerintah tidak sepenuhnya salah, mungkin payung hukumnya tidak ada. Mungkin Undang-undang anti terorisnya tidak seluas itu mengatur siapa saja yang harus diberantas oleh pemerintah. Namun karena terorisme merupakan Extra Ordinary Crime, saya kira perlulah Pemerintah ambil terobosan hukum, tangkapi saja mulut-mulut rusak yang suka menginspirasi para calon bomber tersebut. Cari siapa saja penyandang dananya dan siapa saja politikus parpol yang menungganginya. Itu jauh lebih penting daripada sekedar menangkap kelas teri” pungkas Koordinator Wilayah Sahabat Mahfud MD Jatim ini.(red)

beritalima.com

Pos terkait