Cari Solusi. Masyarakat Petani Kabawetan Gelar Diskusi Bersama Gubernur Bengkulu

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dan melakukan diskusi bersama Masyarakat Petani Kec. Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Kamis (7/2/2019) bertempat di Ruang Rapat Gubernur Bengkulu.

Hal ini terkait keinginan masyarakat untuk pelepasan beberapa luas lahan Taman Wisata Alam (TWA) Sengkuang Kabawetan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), disamping kejelasan mengenai status lahan tersebut.

Hendarman perwakilan Masyarakat Petani Kec. Kabawetan Kabupaten Kepahiang mengutarakan bahwa sering terjadi konflik di masyarakat seperti pengusiran, penangkapan sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat saat berkebun.

Selain itu melalui data – data yang ada bahwa pada Tahun 1954 – 1956 telah ada wilayah transmigrasi, selain pengakuan Belanda untuk tanah warga tahun 1937 masyarakat mengusulkan untuk pelepasan kawasan melalui Perpres 88 dan Perpres 86.

“Harapan kami bahwa pemerintah Provinsi melalui bapak Gubernur juga mendukung upaya – upaya masyarakat untuk pelepasan kawasan yang ada di Sengkuang Kabawetan, karena masyarakat butuh kepastian soal status lahan, sehingga tidak ada lagi pengusiran – pengusiran,” harap Hendarman.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik menurutnya ketika ada persoalan terkait dengan lahan, terkait dengan kawasan itu justrul diselesaikan dengan cara dialog, kemudian diusulkan dengan instansi terkait, dibahas secara bersama – sama harus diapresiasi.

Terkait dengan keinginan masyarakat, Rohidin menjelaskan sepakat dengan BKSDA bahwa kawasan hutan ini harus dijaga dengan melakukan kegiatan program konservasi. Namun disisi lain kebutuhan masyarakat yang sudah tinggal lebih dulu dari status kawasan dengan program – program pemerintah kawasan Transmigrasi, fasum dan fasos yang sudah berkembang sedemikian lama juga perlu di kaji.

“Saya kira maka pemerintah mengeluarkan program Reforma Agraria itu artinya dimungkinkan atau tidak maka usulan itu harus dari bawah, jika belum membuat tim TORA, buat tim TORA di masing – masing Kabupaten/Kota,” jelas Rohidin.

Tim TORA ini akan membuat usulan tentang evaluasi fungsi sebuah kawasan untuk bisa masuk didalam program Reforma Agraria, yang selanjutnya akan diusulkan ke Pemprov Bengkulu.

“Kita tim kita turun dari multi sektor turun untuk mengevaluasi hasil itu nanti baru kita sampaikan ke pemerintah pusat, DLHK, untuk mengevaluasi dengan tim terpadunya nanti keputusannya kita tunggu.

“Saya tidak bisa memutuskan karena bukan kewenangan kita, tetapi aspirasi masyarakat seperti ini harus kita dengar, harus kita tampung kemudian kita salurkan kepada pihak yang terkait,” terang Rohidin Mersyah.

Tampak hadir mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi BengkuluIr Ricky Gunarwan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam. (Red/mc)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *