Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Bondowoso Tindak Tegas Warga Berkerumun Malam Takbiran

  • Whatsapp
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendizd saat memimpin Apel. (Rois/berita lima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah daerah Bondowoso melarang masyarakat melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, pada Rabu (21/5/2021), menyebut bahwa polisi bakal membubarkan warga yang berkerumun saat takbiran.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah atau di tempat ibadah dengan tidak menciptakan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti SE Bupati itu sudah dijabarkan panduan melaksanakan takbir di Masjid atau Mushollah, yakni maksimal 10 persen dari kapasitas,” katanya.

Ia mengaku Kepolisian Resort Bondowoso menerjunkan ratusan personil untuk memastikan tidak adanya pelaksanaan takbir keliling dan mudik masyarakat.

Ratusan personil itu akan tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.

“Ada yang akan patroli berkeliling, ada juga yang stand by di titik-titik penyekatan, termasuk juga akan ada yang stand by di jantung kota, dan titik-titik keramaian lainnya,” ungkap Kapolres Erick.

Ia menerangkan, semua upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran, sebagaimana, himbauan dari pemerintah.

“Ini bukan hanya sekedar himbauan, tapi ini adalah untuk keselamatan bersama,” tuturnya.

Kapolres Erick membeberkan bahwa untuk titik penyekatan sendiri masih terus siaga. Karena mengantisipasi masyarakat yang mudik justru di tengah malam.

“Kita antisipasi, pemudik yang memaksa tengah malam ini juga,” tutupnya.(HUMAS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait