‘Cettar’ Terkesan Hanya Slogan, Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Surabaya Selatan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Tak berselang lama pascadilantik sebagai Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa, langsung meluncurkan ‘Cettar’ di lingkup Kantor Bersama Samsat, Jawa Timur.

Sayangnya, ‘Cettar’ ini ditengarai belum mendapat sokongan maksimal dari pegawai Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPPKAD) Jawa Timur yang bertugas di lingkup Samsat. 

Terbukti masih adanya ditemui warga Kota Surabaya, yang mengeluhkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Surabaya Selatan. 

Dimana, warga mengaku pelayanan di Samsat ini dianggap lambat dan loket pembayaran sering tidak ada petugasnya alias kosong. 

Lia (48), warga Surabaya mengatakan, dirinya harus menunggu hingga 3 – 6 jam untuk bisa menyelesaikan keperluannya di Samsat.

“Persyaratan saya sudah lengkap , namun harus menunggu lama. Dan yang aneh ada dua hingga tiga loket selalu tidak ada petugas yang jaga. Dan ini diduga pemicu keterlambatan pelayanan,” katanya Kamis (17/10/2019).

Hal serupa juga alami oleh Anton (48), warga Gayungan. Ia mengeluhkan terkait lambatnya pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan.

“Kok lama ya, dari tadi nomor yang tertera di atas papan control antrian tidak geser-geser. Loh gimana ini,” tanya Anton, yang tampak gelisah.

Lia dan Anton yang sudah berjam-jam nunggu nomor antriannya dipanggil, mengaku kecewa. Keduanya pun mengomentari program ‘Cettar’ cepat, efrktif dan efisien, tanggap, transparan, responsif seolah hanya slogan. 

Pasalnya, Cettar ini justru tidak berjalan efektif sesuai keinginan Gubernur Khofifah. 

“Cettar ini tidak maksimal di ruang loket pembayaran. Warga banyak yang menunggu lama di ruang tunggu pembayaran,” terang mereka berdua. 

Terkait hal ini, saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada pihak pimpinan di lingkup Samsat Surabaya Selatan tersebut, sayangnya hingga berita ditulis belum ada yang bisa ditemui untuk konfirmasi. (mmd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *