Curi Genset, Warga Sei Kanan diamankan Polisi

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Sei Kanan atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengungkap kasus Pencurian Genset yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 07 April 2018 pukul 02.30 WIB di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kecamatan Sei kanan Kabupaten Labusel An. BN Sir (42) warga Dusun aman makmur Desa Hajoran Kecamatan sei kanan Kabupaten Labusel, Sabtu (19/5/2018).

Awalnya Pada hari sabtu tanggal 07 April 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, Sdr Romansyah als ucok melaporkan secara lisan kepada personil reskrim polsek sei kanan Brig. Pol. Toner Sidabutar dan selanjutnya Cek TKP dan mencek CCTV milik korban, serta melihat Pelaku serta mengenalinya, Selanjutnya Kanit res bersama anggota reskrim mencari pelaku yang diduga pencuri Mesin Genset tersebut namun tidak ditemukan.

Selanjutnya penyelidikan ditindak lanjuti bersama dengan anggota reskrim serta mendapat Informasi bahwa yang bernama BN. Sir telah berada diseputaran wilayah hukum polsek sei kanan.

Kanit res bersama anggota serta dibantu masyarakat melakukan pengejaran pada hari sabtu tanggal 19 Mei 2018 sekitar pukul 08.00 WIB di dusun Aman makmur Desa Hajoran Kecamatan sei kanan, selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke komando guna proses penyidikan lebih lanjut. Serta memanggil korban untuk buat laporan pengaduan dipolsek sei kanan, No. Pol.; LP /59/V/2018/SU/RES LBH/SEK sei. Kanan tanggal 18 Mei 2018.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 (Satu) Unit mesin Gencet merek Haneda HD 1500 sudah diamankan ke Mapolsek Sei kanan untuk proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *