Curi TBS 6 Janjang, Frozen Diamankan Polsek Kampung Rakyat

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH mengamankan pelaku pencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate An. H. Als. Frozen (27) warga pecan tolan Labusel, hari minggu tanggal 17 Juni 2018 sekitar pukul 05.00 WIB di Blok K.17 Divisi II tahun tanaman 2012 Areal Perkebunan Perlabian Estate Desa Tolan I/II Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Minggu (17/6/2018).

Awalnya pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, petugas jaga Polsek Kampung Rakyat menerima informasi Via HP dari Pihak Keamanan Kebun Perlabian Estate bahwa ada pencurian TBS.

Sesuai informasi bahwa pihak keamanan dan pelaku pencurian sempat terjadi keributan sehingga pers yang melaksanakan tugas jaga meluncur ke TKP dan saat di TKP petugas bertemu dengan Pihak Keamanan (SSI) yang telah mengamankan pelaku, karena tertangkap tangan saat melakukan pencurian TBS.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 6 janjang buah kelapa sawit, sebilah pisau egrek dan satu buah senter sudah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *