Dakwaan Ernawati Dilimpahkan ke PN Sanana, Jaksa Menunggu Penatapan Hakim

  • Whatsapp

Ernawati Sapsuha Camat Mangole Barat
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana telah melimpahkan dakwaan oknum Camat Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ernawati Sapsuha ke Pengadilan Negeri (PN) Sanana

“Barkas terdakwa Ernawati sudah limpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Bayu Kusumo Wijoyo pada Minggu lalu, tapi lupa harinya, yang jelas sudah dilimpah tapi penetapan sidang belum ada, ” ucap Kasi Intel Kejari Sanana,.I Ketut Yogi Sukmana saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor +62 822-3711-xxxx, Senin (28/11/22)

Lanjut Yogi, Usai pelimpahan dakwaan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula masih menunggu penetapan jadwal sidang pertama Ernwati Sapsuha yang akan dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Sanana

“Belum (ada tanggal sidang), JPU masih menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim PN Sanana, ya,” ujar Yogi

Terkait pelimpahan dakwaan, Humas Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak PN Sanana telah menerima pelimpahan berkas terdakwa beserta barang bukti dengan nomor : 37/Pid.b/2022 PN SNN dari pihak JPU Kejari Sanana.

Febrian pun mengatakan bahwa pihaknya telah menentukan jadwal sidang bagi Ernawati, dijadwalkan akan menjalani sidang pada Rabu 30 November 2022 mendatang.

“Sudah ditetapkan untuk hari sidang perkara terdakwa Ernawati itu Rabu 30 November mendatang.

Makanya statusnya telah beralih dari tersangka menjadi terdakwa,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Sananan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait