Dalam Rangka Harlah NU Ke-96, Pemkab Madiun Gelar Ikrar Wakaf Massal

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) NU ke-96, Pemkab Madiun, Jawa Timur, menggelar ikrar wakaf massal, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa 26 Maret 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPN atas kerjasamanya yang telah membantu dalam hal sertifikat.

“Pada saat itu saya bersama Kepala BPN bertemu Kakanwil BPN Jawa Timur dan meminta prioritas atas tanah wakaf. Ada 1.500 masjid yang berada di bawah naungan takmir masjid dan beberapa yang tidak dibawah naungan,”kata H. Ahmad Dawami, mengawali sambutannya.

Bupati berharap, semua dapat memanfaatkan kesempatan ini. “Pemkab Madiun sangat mendukung tentang sertifikat wakaf massal. Karena bisa sebagai antisipasi terjadinya konflik dibelakang hari. Wakaf ini sering menjadi pemicu konflik perihal kepemilikan yang belum resmi secara legalitas. Oleh karena itu diharapkan ini akan menjadi solusi,” tuturnya.

Menurutya lagi, ini harus disosisalisasikan lagi. Apalagi, BPN akan selalu siap membantu dan menampung.

“Perkara kesulitan, nanti biar pak Camat bekerjasama dengan pengurus NU dan MWC untuk melancarkan urusan wakaf. Perbup Nomor 81 Tahun 2018 sudah ditandatangani. Pasal 21 sudah dijelaskan bahwa ada sub bidang dana desa boleh digunakan untuk pendidikan sebagai penunjang. Bisa digunakan untuk tambahan honor, seragam dan lainnya. Namun tetap butuh perancanaan agar bisa masuk di APBDes. Misalkan tanah wakaf diawal 2019 belum bisa diakomodir, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diakomodir,” bebernya.

Sedangkan pada pasal 23 disebutkan dalam hal keagamaan. “Jadi dana ADD yang ada di desa juga bisa digunakan untuk hal keagamaan. Tmasuk ikrar wakaf untuk masjid-masjid yang memerlukan dana. Kita memang memprioritaskan sesuai visi misi dan komitmen untuk sama-sama agar Kabupaten Madiun menjadi lebih berakhlak,” tandasnya. (Dibyo).

Ket.Foto: H. Ahmad Dawami (pegang mic).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *