Desa Jarin Laksanakan Musdes L- APBDes 2022-2023.

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Pemerintah Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan Musyawarah Desa(Musdes), penetapan peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa -Desa(L- APBDes) 2022-2023.

Acara tersebut melibatkan Kepala Desa Jarin, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, RT/RW, Bidan Desa, Kader Ibu Posyandu, yang bertempat di Balai Desa Jarin.

Kepala Desa Jarin, H. Muzakki, mengatakan, bahwa Musdes di Desa Jarin setiap tahun dilaksanakan dan melibatkan beberapa unsur terkait.

“Dalam Musdes ini, membahas penetapan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2022- 2023 di Desa Jarin,”ucapnya saat dikonfirmasi kepada Beritalima.com. Rabu(11/01/2023), pagi.

H. Muzakki menambahkan, bahwa di dalam Musdes yang sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan juga transparan serta disetujui oleh berbagai pihak yang bersangkutan.

“Alhamdulillah sudah diserahterimakan juga sudah di tandatangani oleh semua pihak BPD, kami juga mengetahui Camat Babinsa, Bhabinkamtibmas,”jelasnya.

Di tempat yang sama Camat Pademawu Rahmat Kurniadi menyampaikan, materi musdes ini di setiap desa, biasa dilaksanakan, namun tugas BPD membuat kebijakan dan kebijakan itu sudah disetujui.

“Musdes ini sudah selesai dan sudah disetujui oleh para undangan yang terlibat. Semoga nantinya berjalan sesuai harapan kita semua ,”tandasnya.

Rahmat sapaan akrabnya menyarankan, konsisten dan konsekuen untuk APBDdes 2023. “Saya berpesan untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan regulasi yang ada karena sudah disepakati bersama sesuai rencana bersama untuk Desa Jarin,”ungkapnya.

Dirinya juga memberikan saran, semua rancangan kegiatan pada 2023 untuk tidak menunda kegiatan yang sudah tertera di Musdes.

Kerjakan sesuai dengan draf hasil penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2023.

“Setiap pengadaan barang dan jasa. Semua kegiatan harus di prasasti, semua kegiatan harus terdokumentasi. Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan yang tidak diinginkan,”pungkasnya.(AY)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait