Deteksi Dini atau Kecolongan? DPR Soroti Ancaman Perang Persepsi di Tengah Gejolak Geopolitik

  • Whatsapp
Anggota Komisi 1 DPR RI Amelia Anggraini soroti perang digital/persepsi di tengah ancaman gejolak di Timur Tengah (foto; DPR)

Jakarta, beritalima.com| – Kekhawatiran terhadap ancaman pertahanan nasional kini tak lagi sebatas invasi militer atau konflik bersenjata terbuka. Di tengah memanasnya geopolitik global, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan perang modern telah bergerak ke ranah yang lebih kompleks: perang ekonomi, disinformasi digital, hingga operasi pembentukan persepsi publik.

Peringatan itu disampaikan Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan para Kepala Staf TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (19/5), saat membahas dinamika geopolitik global dan kondisi pasukan perdamaian Indonesia di Timur Tengah.

Menurut Amelia, eskalasi konflik global saat ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hadir secara konvensional. Konflik Rusia-Ukraina, ketegangan di Selat Hormuz, hingga rivalitas kekuatan dunia telah mengubah pola pertahanan internasional dan menciptakan tekanan multidimensi terhadap stabilitas nasional.

“Dinamika geopolitik global menunjukkan keterkaitan semakin kerasnya antara konflik militer konvensional dan perang ekonomi, kemudian disrupsi informasi hingga operasi persepsi publik yang tentu saja berdampak langsung kepada stabilitas nasional,” ujar Amelia.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal DPR mulai melihat ruang digital sebagai arena perang baru yang dampaknya dinilai sama berbahayanya dengan ancaman fisik. Polarisasi sosial, propaganda digital, hingga manipulasi opini publik disebut menjadi bagian dari pola “soft cognitive warfare” yang mulai mendapat perhatian serius.

Amelia mendorong pemerintah membangun sistem deteksi dini terpadu yang melibatkan lintas lembaga, mulai dari Kementerian Pertahanan, TNI, BIN, Kemkomdigi, hingga BSSN. Sistem tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya mendeteksi ancaman militer, tetapi juga harus mampu membaca gejala sosial dan operasi pengaruh di ruang digital.

Sorotan Amelia mencerminkan perubahan paradigma keamanan nasional Indonesia. Pendekatan berbasis hard power dinilai mulai tidak memadai menghadapi pola konflik modern yang memanfaatkan teknologi informasi dan psikologi massa sebagai alat destabilisasi.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah praktik soft cognitive warfare di Indonesia sudah layak dikategorikan sebagai ancaman nasional nonmiliter yang membutuhkan regulasi khusus serta koordinasi lintas institusi negara.

Tak hanya menyinggung ancaman digital, Amelia singgung keselamatan pasukan perdamaian TNI di Lebanon di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Ia meminta pemerintah tidak sekadar mengandalkan pendekatan diplomatik, tetapi juga memastikan kesiapan skenario darurat secara konkret.

“Saat ini potensi perluasan konflik di kawasan tersebut bukan lagi sekadar ulasan analisis saja, tetapi sudah menjadi risiko nyata yang harus kita antisipasi secara serius,” tegasnya. Ia meminta adanya contingency plan yang jelas, mulai dari skema evakuasi, perlindungan personel, penguatan rules of engagement, hingga mitigasi dampak geopolitik terhadap keamanan pasukan Indonesia.

Amelia turut pantau sistem pertahanan udara nasional. Ia meminta penjelasan mengenai kondisi radar TNI AU, jumlah radar aktif, hingga titik-titik blind spot pengawasan udara Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang Ruang Udara.

Desakan itu menunjukkan bahwa DPR mulai menaruh perhatian lebih serius pada celah pengawasan udara nasional di tengah meningkatnya ancaman lintas batas dan perkembangan teknologi perang modern. Regulasi baru, menurut Amelia, tidak boleh berhenti sebagai produk administratif, melainkan harus mampu menjawab kerentanan nyata dalam sistem pertahanan nasional.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait