Di Sms Minta Kawin Ke Ortu, Pelaku Terancam Dikirim Ke Penjara

  • Whatsapp

Aceh Utara Beritalima – TM (50) pimpinan salah satu pondok pesantren di Tanah Luas Aceh Utara dipolisikan atas perlakuannya yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati belia, sebut saja Puspa (17) warga setempat.

Desas-desas desus perlakukan pelaku tersingkap atas perubahan keperibadian si santriwati yang memilih bungkam dan murung sendiri di rumah dan hal ini tidak biasa terjadi terhadap gadis periang ini.

Chek punya chek, ternyata si oknum pimpinan pondok pasantren tersebut telah menyetubuhinya. Berdasarkan keterangan Puspa yang didampingi keluarganya kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya kerap melayani layanan pelaku atas perminta pelaku sendiri.

Puspa menjelaskan, diri sering mendapatkan telp dari TM saat tengah malam, meminta dirinya di pijit Puspa di sebuah ruang tamu rumah TM. Ia mengatakan, dirinya dibujuk pelaku hingga tak berdaya untuk menolaknya.

Puspa meyakini bukan dirinya saja korban pelakukan tak senonoh sang guru bejat, akan tetapi ia juga menduga kawan-kawan yang lainnya juga diperlakukan dengan kelakuan yang serupa. Puspa sendiri mengakui, perlakuan keji itu diterimanya melebihi satu kali. “Katanya tidak apa-apa, jika tidak ada yang kawin dia bersedia kawinin,” ujar Puspa lugu dengan sembaut yang lesu, Minggu (10/09/17).

Kasus tersebut kini tengah penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian resort Aceh Utara dengan sesuai bukti lapor nomor LP/ 08/ IX/ Sek T.Luas/SPKT tertanggal 6 September 2017.

“Kita sudah menerima laporan, dan sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Sementara TKP telah kita pasang garis polisi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP. Ir. Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrimnya Rizki Kholidiansyah.

Salah satu bukti yang disampaikan pihak kepolisian sebuah pesan singkat TM terhadap orang tua pelaku dengan isi meminta maaf atas kejadian tersebut seraya meminta ijin untuk menikahi korban.

“Izin tidak ditolak oleh keluarga, dan pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini, dan sekarang kita tangani” terang Rizki.(en)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *