Pantai Bantayan Terpilih Sebagai Destinasi Pariwisata Nasional

  • Whatsapp

Objek wisata pantai bantayan patut mendapatkan apresiasi sebagai objek wisata nasional. Wisata pantai yang indah, bersih dan nyaman serta tingkat kedangkalan laut disana patut dicoba.

Bantayan terpilih sebagai objek wisata terfavorit diurutan ke 25 tingkat nasional, panitia pariwisata pantai bantayan menganggap apresiasi ini suatu hal yang membanggakan bagi wisata pantai lokal.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Menteri Pariwisata Republik Indonesia belum lama ini. Apresiasi tersebut digelar dalam rangka pembinaan kelompok sadar wisata nasional.

Pemerintah pusat mengharapkan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang merupakan kelembaggan informal masyarakat yang berfungsi sebagai mitra pemerintah untuk mengelola tempat wisata terkait mampu mendorong masyarakat untuk mampu mengambil manfaat sebagai upaya penunjang ekonomi dan kesejahteraan.

Tujuan apresiasi ini diharapkan, melalui Pokdarwis terus mendorong pembangunan di destinasi pariwisata dan mampu memberikan kontribuusi bagi masyarakat sekitar juga mampu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam pengembangan dan pengelolaan kepariwisataan.

Objek wisata pantai Bantayan telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi masyarakat setempat, kejahteraan Pokdarwis salah satu objek penilaian, kenapa Bantayan mendapatkan apresiasi tingkat nasional.

Penilai dilakukan secara subjektif, sehingga bantayan terpilih dengan penilaian secara pengelolaan, adminitrasi dan juga hasil/kontribusinya kepada masyarakat. Dengan Apresiasi ini Wisata Bantayan menjadi destinasi wisata yang memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi salah satu objek wisata pantai yang langsung dibawah pembinaan tingkat nasional.

Ketua kelompok sadar wisata Bantayan, Amri yang didampingi Geuchik (Kades) Bantayan Fazal Umri serta ketua pengurus harian Om ih kepada wartawan mengatakan puas atas apresiasi tersebut. Amri mengatakan, upaya peningkatan mutu kawasan wisata pantai tersebut tidak sia-sia.

Menurut keterangan Geuchik Bantayan Fazal Umri, dengan apresiasi ini mampu menjawab keresahan masyarakat luas tentang dasar hukum yang dimiliki Bantayan saat ini. Pantai Bantayan bukan lagi sekedar wisata pantai lokal, namun sudah nasional.

“Wisata ini memberikan kontribusi besar bagi masyarakat, dimana wisata pantai Bantayan sudah seharusnya menjadi objek wisata yang diperhitungkan. Selain keindahan pesona lautnya, wisata pantai ini juga sumber pendapatan perairan Aceh,” ungkap Fazal Umri.

“Nah, jika pun desas – desas mengenai upaya penutupan pantai Bantayan, ini malah akan merugikan masyarakat. Untuk sekarang kita berharap dari semua pihak untuk sama-sama berpikir bagaimana bantayan ini berkembang kearah yang lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, beberapa pedagang di detinasi wisata pantai itu mengungkas kepuasannya atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata. Dengan pembinaan khusus, diyakini objek wisata terkait semakin maju dan mampu mensejahterakan masyarakat.

“Sempat beberapa waktu pantai ini ditutup, kami merasakan susahnya mengingat pendapatan ekonomi. Tapi begitu pantai ini kembali dibuka secara umum, pendapatan ratusan pedagang disani rata bertambah pesat,” ujar Wahyuni.

“Dibandingkan beberapa tempat lainnya secara lokal, Bantayan pantas medapatkan apresiasi ini. Pantai Bantayan bagus, bersih, aman dan nyaman juga berpotensi besar menghasilkan tangkap maksimum nelayan seperti Udang Windu dan Udang tiger yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” imbuh Amir Nyak yang juga pedagang pantai.

Para pedagang disana berharap, agar untuk kedepan, destinasi wisata pantai Bantaya tidak lagi menuai masalah. “Jika ini ditutup, otomatis mata rantai ekonomi putus,” lanjut Amir Nyak.

Seiring pembinaannya, kini Bantayan yang memiliki sebanyak 150 jiwa pendudukan lokal dengan jumlah KK sebanyak 42 KK dalam luas wilayah 300 m x 3,5 km, kini memiliki asset kekayaan wisata yang banyak dari alokasi dana pemrintah pariwisata.

Pemerintah Gampong juga panitia Pokdarwis meyakinkan, untuk kedepan Wisata Bantayan akan terus dikembangkan, baik secara kearifan lokal, dasar hukum dan juga tingkat kesejahteraan.

Efendi Noerdin

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *