Di Upacara Sumpah Pemuda, BPJAMSOSTEK Pasuruan Serahkan Santunan Rp 544 Juta

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com | BPJAMSOSTEK atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyerahkan klaim sejumlah Rp 544 juta kepada 4 ahliwaris peserta yang telah meninggal dunia.

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Arie Fiyanto Sofyan, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Upacara YONZIPUR Angkatan Darat Kota Pasuruan, Senin (28/10/2019).

Keempat ahliwaris yang menerima santunan itu, yang pertama atas nama peserta almarhum Supardi, karyawan PT Pos Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal ini besarnya Rp 353.919.600,-, ditambah Jaminan Pensiun (JP) Rp 508.040,-/per bulan.

Santunan kedua sebesar Rp 143.429.616,- diserahkan kepada ahliwaris almarhum Durahman, pekerja PT Parimas Boga Raya yang meninggal juga karena kecelakaan kerja.

Dan yang ketiga santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta kepada ahliwaris almarhumah Lilik Rahmawati, tenaga kerja kontrak Pemerintah Kota Pasuruan.

Kemudian yang keempat santunan JKM sebesar Rp 24 juta kepada ahliwaris almarhum Abdah Alib, tenaga kerja kontrak di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Arie menjelaskan, kedua ahliwaris tersebut terakhir menerima santunan itu sesuai dengan haknya sebagai ahliwaris peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat hubungan kerja/ meninggal dunia biasa.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan juga menyerahkan biaya pengobatan dan perawatan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan yang mengalami kecelakaan ketika bekerja sebesar Rp 50.570.915,-.

Di samping menyerahkan santunan-santunan itu, Arie juga sempat mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya ditegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit untuk penanganan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit guna penanganan kasus-kasus kecelakaan kerja yang dialami oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu lagi mengeluarkan biaya perawatan dan pengobatan lagi, karena BPJS ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya tersebut hingga sembuh,” lanjutnya.

Ditambahkan pula, dari Januari hingga Oktober 2019 ini BPJS ketenagakerjaan Cabang Pasuruan telah menyerahkan klaim sebesar Rp 131.781.589.894,- untuk 12.492 kasus.

Secara rinci disebutkan, klaim 1.967 Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 11.609.049.439,-, klaim 217 Jaminan Kematian (JKM) sejumlah Rp 6.252.000.000,-, klaim 8.092 Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 112.543.963.340,-, dan 2.216 Jaminan Pensiun (JP) yang jumlahnya mencapai Rp 1.376.577.115,-.(Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Arie Fiyanto Sofyan, saat menyerahkan santunan pada ahliwaris peserta di Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Upacara YONZIPUR Angkatan Darat Kota Pasuruan, Senin (28/10/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *