Diantara Lima Tersangka Kasus Menonjol 1 Didor

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com Polres Bondowoso melalui Satuan Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol yang menjadi atensi Polri, yakni kasus Pemerasan dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Kasus Penipuan atau Penggelapan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal dalam acara press release yang dilaksanakan rabu 23/11/16 di halaman Mapolres Bondowoso,

Tersangka kasus pemerasan dengan kekerasan atas nama B (45) dan S (56) keduanya warga Desa Mandiro Kec. Tegalampel, Bondowoso, melanggar pasal 368(1) KUHP. Barang bukti yang disita antara lain2 Unit HP, 1 Unit Sepeda motor, 1 buah celana jeans dan 1 buah jaket warna abu-abu.

Para tersangka memeras korban dengan mengaku sebagai Polhut dan meminta barang-barang milik korban sambil mengancam akan melukai korban.

Tersangka kasus Pencurian dengan pemberatan atas nama N (46) warga Kec Taman Krocok, TH (24) warga Kec. Wonosari dan S (34) warga Kec. Sukosari yang masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang disita antara lain 5 unit HP berbagai merk, 1 Unit Notebook, dan 1 buah Guestbook merk Samsung. Para pelaku menjalankan aksinya dengan masuk melalui pintu belakang rumah korban yang telah dicongkel terlebih dahulu menggunakan linggis.

Tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan atas nama N (48) warga Kec. Maesan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 lembar kwitansi pembayaran pengiriman surat senilai jutaan rupiah, 6 lembar slip pengiriman surat kepada Pejabat Pemerintah dan Kepolisian, 2 Unit HP, uang tunai Rp. 2.000.000,-, 4 buah kartu Identitas LSM dan Media atas nama tersangka dan 2 unit HP yang berisi rekaman percakapan dan sms.

Pelaku menjanjikan kepada korban untuk menyelesaikan perkara tanah dengan membayar sejumlah uang, korban kemudian membayarkan uang sejumlah Rp. 19.500.000 kepada pelaku, namun setelah 2 bulan perkara tanah tersebut belum juga rampung.(*/Sus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *