Dibui 8 Bulan, Wanita Ini Ditakdirkan Melahirkan di Penjara

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Takdir Cindy Johan bakal melahirkan anak pertamanya di balik jeruji besi penjara, rupanya sudah digariskan oleh yang kuasa.

Pasalnya wanita yang kini tengan hamil 9 bulan ini akhirnya divonis hukuman 8 bulan penjara. Cindy terbukti menggelapkan uang milik PT Home Credit Indinesia hanya sebesar Rp 5,2 juta.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Agus Hamzah menyatakan, Cindy terbukti terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan penggelapan dalam jabatan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 8 bulan,” ujarnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/5/2018).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Gusti Karmawan. Pada sidang sebelumnya, jaksa dari Kejari Surabaya iki menuntut Cindy dengan hukuman satu tahun penjara.

Atas vonis tersebut, Cindy bisa dipastikan bakal melahirkan anak pertamanya di balik jeruji besi penjara. Pasalnya saat ini usai kandungan Cindy sudah memasuki usai 9 bulan.

Dalam dakwaan dijelaskan, Cindy sebagai karyawan Toko Apollo di Plaza Surabaya menawarkan kredit handphone kepada Jeffry Hasiholan Silalahi. Saat itu identitas korban diminta Cindy, tetapi dari aplikasi yang diisi ternyata tempat tinggal korban masuk dalam daftar blacklist.

Meski mengetahui hal itu, Cindy tetap membantu proses kredit yang akan diajukan dan dijanjikan hasilnya kurang lebih dua minggu. Ternyata untuk mengejar target, daftar aplikasi itu tak diisi dengan nama Jeffry, melainkan dialihkan ke orang lain meski masih menggunakan identitas korban.

Buktinya, tiba-tiba Jeffry yang belum menerima handpone kreditan ternyata tetap ditagih untuk angsurannya. Mengetahui itu, Jeffry lalu mendatangi kantor PT Home Credit Indonesia dan akhirnya kedok Cindy terbongkar. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *