Diduga Gangguan Jiwa Nekat Menghabisi Nyawa Dengan Cara Gantung Diri

  • Whatsapp

Sumbawa Barat, beritalima.com –
Masyarakat Seteluk di gemparkan warga meninggal dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang hari jum’at siang tadi,

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres)Sumbawa Barat AKBP Mustofa S ik. M.H, melalui kasat Reskrim AKP Muhaimin S.H S.ik membenarkan kejadian tersebut yang di pimpin langsung Kapolsek seteluk Iptu mulyadi yang langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP)Dusun Sampir Rt/Rw, 010/003 Desa Rempe Kecamatan Seteluk sekitar pukul 12.50 wita.(4/1/2019.)

Korban ANTON , 32 tahun, Islam, Petani, alamat Dusun Sampir Rt/Rw 010/003 Desa Rempe Kec. Seteluk Kab.Sumbawa Barat,

Saksi M.NUR Ayah kandung korban,51 Thn, Petani/Pekebun, Alamat Dusun Sampir Desa Rempe Kecamatan Seteluk

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Jumat 04 Desember 2019 pukul 11.00 WITA tepatnya dirumah Korban di Dusun Sampir Rt/Rw : 010/003 Desa Rempe Kecamatan Seteluk, ayah kandung korban an. Sdr.M.NUR pergi ke rumah korban dengan tujuan ingin mengajak korban makan, pada saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan pintu depan terbuka, pada saat ayah kandung korban masuk kedalam rumah, ternyata ayah kandung korban melihat anaknya sudah dalam posisi menggantung dengan tali nilon dilehernya pada ruangan keluarga yg diikatkan pada balok tarik ruang keluarga, melihat kejadian tersebut ayah korban langsung naik diatas meja berusaha mengangkat anaknya sambil berteriak minta tolong, kemudian warga banyak yang datang dan langsung membantu memotong tali nilon dan berusaha untuk menurunkan korban,

selanjutnya korban dibawa kerumah orang tuanya dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Seteluk setelah korban dinyatakan meninggal dunia, korban di lakukan Otopsi oleh kepolisian guna penyidikan ternyata pihak keluarga korban menolak di lakukan Otopsi kemudian korban langsung dibawa pulang kembali kerumahnya untuk di makamkan,

Setelah keluarga di Interogasi oleh petugas, keluarga membenarkan korban Stres Selama sebulan lalu. (B5 Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *